hemas/ist
hemas/ist
RMOL. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gusti Kanjeng Ratu Hemas mengherankan sikap kepolisian yang kurang tanggap dan kurang antisipatif menangani kejahatan terhadap perempuan seperti pemerkosaan seorang karyawati dalam angkutan kota (angkot) di Jakarta Selatan dan kasus sebelumnya yang merenggut nyawa seorang mahasiswi Universitas Bina Nusantara. Sikap polisi yang kurang tanggap dan kurang antisipasi berpotensi menyuburkan kejahatan terhadap perempuan.
DPD membutuhkan penjelasan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral (Polisi) Timur Pradopo karena pemerkosaan di angkot tidak seharusnya terjadi, termasuk menyangkut penanganan lebih lanjut kasusnya dan perlindungan terhadap korban. “Dari berbagai kasus pemerkosaan, korban umumnya rugi berlipat ganda hanya karena yang bersangkutan perempuan. Polisi semestinya memberi jaminan yang memadai.â€
“Sikap polisi yang kurang tanggap dan kurang antisipatif bisa berarti bahwa polisi melakukan pembiaran. Kapolri harus menjelaskan mengapa polisi lamban mengungkap pemerkosaan seorang karyawati di dalam angkot di Jakarta Selatan
dan kasus sebelumnya yang merenggut nyawa seorang mahasiswi Universitas Bina Nusantara,†ujarnya di Gedung DPD lantai 8 Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/9).
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15
Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58
Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40
Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13
Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02
Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58
Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22
Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03
Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45
Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21