ilustrasi, antrean Air
ilustrasi, antrean Air
RMOL.Selain macet dan banjir, Jakarta kini juga didera krisis air bersih. Pasca jebolnya tanggul Kalimalang, Jakarta Timur, beberapa daerah di Jakarta masih kekurangan air bersih sampai kini. Dinilai tak becus, Pemprov DKI didesak menghentikan kontrak dengan operator air bersih PT Palyja dan PT Aetra.
Menanggapi krisis air, angÂgota DPRD DKI Jakarta, Hidayat YaÂsin menyatakan, warga Jakarta harus mendapatkan kompensasi. “Bebaskan biaya pembayaran tagihan air untuk tiga bulan ke depan, terhitung dari September 2011. Sebab, kelangkaan air bersÂih membuat 65 persen lebih warÂga ibukota menderita. Terlebih yang tinggal di kawasan padat penÂduduk,†ucapnya, kepada Rakyat Merdeka.
Hidayat menegaskan, operator air adalah pihak yang bertangÂgungÂjawab atas kelangkaan ini. Dia juga sepakat dengan perÂnyaÂtaan Wakil Gubernur DKI PrijanÂto akhir pekan lalu yang meÂngaÂtakan, operator air di ibukota tak melakukan antisipasi yang baik. SeÂhingga saat ada kejadian menÂdadak seperti jebolnya tanggul dan Pintu Air, berakibat pada kelangkaan air.
“Kelangkaan air bersih sepeÂnuhnya kesalahan operator. Sudah sepantasnya mereka memÂberi kompensasi kepada maÂsyaÂrakat selaku pihak yang diruÂgikan,†pinta Prijanto.
Lebih lanjut, Hidayat juga menÂgaku telah melakukan pemÂbiÂcaraan di tingkat komisi, untuk seÂcepatnya memanggil operator air bersih yang ada. Tujuannya, meÂnanyakan mengapa kelangÂkaan air bisa terjadi dan mengapa tidak ada antisipasi. “Kawan-kawan di komisi juga mendesak operator air di Ibukota dievaluaÂsi,†terangnya.
Pengamat perkotaan dari Komite Pemantau dan PemberÂdaÂyaan Parlemen Indonesia (KP3I) Tom Pasaribu menyatakan, krisis air di Jakarta terjadi bukan hanya saat tanggul Kalimalang jebol. BebeÂrapa waktu sebelumnya, warÂga Jakarta juga sering kekuÂrangan air.
Menurut Tom, penyediaan air bersih dan air minum di Jakarta, kuaÂlitas dan kuantitasnya semaÂkin menurun. Bahkan sering mati tanÂpa alasan yang jelas, hal ini meruÂpakan kesalahan Pemrov DKI.
Sesuai data yang dimilikinya, pada November 2007 Air PAM mati selama lima hari berturut-tuÂrut. Pada 2008 Air PAM Keruh dan bau. Kemudian pada Agustus 2011, air PAM mati selama 10 jam, dan pada 1 September 2011 Air PAM mati dari jam 06.00 hingga jam 19.00 WIB.
Karena itu, dia meminta PAM Jaya agar memutus kerjasama dengan Palyja dan Aetra. Tom menilai, kinerja kedua perusahaan asing tersebut tidak berpengaruh positif bagi kebutuhan air bersih di Jakarta. “Justru malah merampok aset milik PAM,†cetusnya.
Masih dari data yang dimiliki KP3I, ungkap Tom, kedua peÂruÂsaÂhaan tersebut merampok aset milik PAM Jaya senilai Rp 1,7 triliun dan biaya depresiasi atas aset yang digunakan dibebankan kepada PAM Jaya sebesar Rp 960 miliar.
Sebelumnya, KP3I, masih meÂnuÂrut Tom, kemarin telah meÂnyamÂpaikan data soal Palyja dan Aetra ke Jampidsus Kejagung RI sebagai bukti awal. Kasus ini menurutnya juga telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun sampai saat ini tidak ada upaya Jampidsus KejaÂgung dan KPK menuntaskan kaÂsus tersebut.
“Akibatnya penÂderiÂtaan masyaÂrakat Jakarta seÂmaÂkin berÂkeÂpanjangan, dikaÂrenaÂkan peramÂpokan aset PAM Jaya dibeÂbankan kepada rakyat Jakarta deÂngan cara kenaikan tarif,†tuturnya.
Jebolnya tanggul Kalimalang yang menyebabkan pasokan baÂhan baku ke Palyja dan Aetra terÂhambat. Lanjut Tom, memÂbukÂtikan Palyja dan Aetra tak meÂmiliki keahlian dan dana, serta sumÂber lainnya berkaitan rancaÂngan dan konstruksi sesuai di <I>Memorandum of UnderstanÂding (MOU). Sebab Aetra dan Palyja membeli bahan baku dari Perum Jasa Tirta II. Jadi jebolnya tangÂgul Kalimalang dia nilai tak ada hubungannya dengan terhenÂtinya distribusi air bersih. “Sebab maÂsih banyak sumber air baku yang dapat dimanfaatkan pihak Aetra dan Palyja yang memiliki dana dan keahlian,†tegasnya.
Masyarakat, jelas Tom lagi, mesti tahu, jebolnya tanggul KalimaÂlang sepenuhnya tangÂgungÂjawab Perum Jasa Tirta II, di bawah Kementerian PU sebaÂgai pengelola Kalimalang. KeÂmudian, Palyja dan Aetra hanya sebatas membeli bahan baku dari Perum Jasa Tirta II.
Untuk itu, Tom menghimbau, kalau perlu warga Jakarta tidak perlu membayar tagihan mulai bulan September 2011, sebelum Pemprov DKI Jakarta memutus hubungan kerjasama dengan Palyja dan Aetra. “Kita mengÂhimbau agar pada 20 September, maÂsyarakat Jakarta jangan memÂbayar rekeningnya, sampai adaÂnya pemutusan MOU dari dua perusaÂhaan asing tersebut,†ucapnya.
Ketua Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Marlo SitomÂpul mengatakan, sampai detik ini di beberapa pemukiman padat penduduk di DKI Jakarta TamÂbora, Penjaringan, KemÂbangan dan beberapa di wilayah lainnya, air PAM masih belum mengalir.
“Harusnya Menteri PU dan Direksi Palyja minta maaf kepada warga DKI atau mundur. Karena gagal mengurus air bersih. Kalau membayar PAM tidak tepat waktu dicabut pipanya, ini tidak adil dong,†pungkasnya. [rm]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Senin, 29 Desember 2025 | 00:40
UPDATE
Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09
Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48
Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41
Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19
Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02
Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51
Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40
Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23
Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12
Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59