RMOL. Target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2012 yang mencapai Rp 272,7 triliun dinilai masih terlalu rendah. Dengan angka itu, PNBP hanya berkontribusi sekitar 21 persen dari total pendapatan negara dan hibah.
Hal ini mengindikasikan bahwa PNBP yang terdiri dari Penerimaan SDA, Bagian Pemerintah atas Laba BUMN, PNBP lainnya, dan Pendapatan Badan Layanan Umum belum optimal.
"Target penerimaan ini perlu ditingkatkan," kata anggota Komisi XI DPR, Kemal Azis Stamboel, dalam pernyataan tertulis yang diterima Rakyat Merdeka Online, Selasa (6/9).
Untuk meningkatkan Penerimaan SDA Migas dan Pertambangan, menurut Kemal, pemerintah harus secara serius melakukan renegosiasi kontrak migas dan pertambangan sebagaimana sudah direncanakan. Renegosiasi itu mencakup 118 Kontrak Karya pertambangan nasional, terdiri dari 76 perjanjian karya pengusahaan penambangan batu bara (PKP2B) dan 42 kontrak karya industri mineral. Selain itu terdapat sekitar 8.000 izin usaha pertambangan (IUP) atau kuasa pertambangan (KP) yang sebenarnya juga perlu dikaji ulang.
"Audit penentuan
cost recovery dan peningkatan
governance perusahaan kontraktor dan pengelola migas juga sangat mendesak," jelas Kemal.
Eks Direktur PricewaterhouseCooper ini mengatakan juga, pemerintah perlu melakukan audit kinerja terhadap BP Migas dan kontraktor migas serta melakukan
real-time monitoring terhadap lifting minyak nasional dalam rangka mengoptimalkan penerimaan SDA.
"Pemerintah juga perlu melakukan upaya serius untuk mengolah minyak bagian pemerintah di kilang-kilang dalam negeri. Sehingga nilai tambah sektor migas dapat optimal bagi perekonomian domestik," tegasnya.
Dia pun memandang bahwa sumber energi alternatif-strategis seperti gas dan batu bara tidak bisa hanya diperlakukan sebagai komoditas jangka pendek melalui ekspor. Hal ini akan berimplikasi pada cadangan nasional yang semakin cepat habis dan mengancam ketahanan energi nasional.
"Kita juga harus memikirkan ketahanan energi jangka panjang, sebagaimana telah dilakukan China dan India," tambahnya.
Anggota DPR dari PKS ini juga menilai bahwa Penerimaan SDA Nonmigas�"Kehutanan, Perikanan dan Panas Bumi yang ditargetkan kurang dari Rp 4 triliun masih sangat kecil. Padahal sektor ini memiliki potensi yang sangat besar jika dikelola dengan baik.
Sedangkan untuk peningkatan penerimaan SDA Perikanan dan Kelautan yang ditargetkan hanya sekitar Rp 200 miliar juga sangat rendah. Untuk meningkatkan penerimaan sektor ini, harus ada pengembangan industri maritim secara terintegrasi secara hulu dan hilirnya yang mencakup industri perikanan, transportasi, pertambangan laut, industri produk olahan hasil laut, wisata bahari, dan riset maritim.
Untuk meningkatkan PNBP dari BUMN, Kemal berpandangan bahwa paradigma pengembangan dan pengelolaan BUMN kedepan perlu mengutamakan dampak ekonominya, bukan sekedar paradigma penarikan dividen. Untuk itu menurutnya perlu diberikan ruang agar pertumbuhan aset dan modal BUMN sebagai korporasi bisa tumbuh dan mampu berkompetisi secara efisien dengan perusahaan lainnya.
“Pengelolaan BUMN harus mengarah sebagai korporasi modern. Untuk itu pembenahan manajemen dan budaya perusahaan harus menjadi prioritas. Penempatan Direktur dan Komisaris harus profesional. Jangan disandera kepentingan politik jangka pendek," tandasnya.
[ald]