ilustrasi
ilustrasi
RMOL. Terpidana Antasari Azhar mulai membacakan memori Peninjauan Kembali atas perkaranya yang setebal 120 halaman, beberapa menit lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/9). Namun, sebelum memulainya, dia terlebih dahulu mengungkapkan beberapa hal.
"Saya ingin menyampaikan dulu bahwa untuk hari ini saya selaku terpidana. Alhamdullilah kami hadir dalam keadaan sehat sekalipun harapan kami dan keluarga tentang siapa sebetulnya yang harus ada di LP Kelas I Tangerang, kalau bicara masalah hukum kami sebetulnya tak pantas ada di LP Tangerang," tegas mantan Ketua KPK itu kepada Majelis Hakim Sidang PK.
Dia mengaku, dirinya mau menerima status terpidana hanya karena dirinya adalah juga penegak hukum yang menghargai putusan pengadilan.
Populer
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26
Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35
Senin, 15 Desember 2025 | 21:49
UPDATE
Senin, 22 Desember 2025 | 08:06
Senin, 22 Desember 2025 | 08:00
Senin, 22 Desember 2025 | 07:45
Senin, 22 Desember 2025 | 07:24
Senin, 22 Desember 2025 | 07:15
Senin, 22 Desember 2025 | 07:10
Senin, 22 Desember 2025 | 07:00
Senin, 22 Desember 2025 | 06:56
Senin, 22 Desember 2025 | 06:30
Senin, 22 Desember 2025 | 05:59