Berita

ilustrasi

Antasari Curiga Ditangkap Karena Sedang Menyelidiki *Perkara Tertentu*

SELASA, 06 SEPTEMBER 2011 | 10:04 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Terpidana Antasari Azhar mulai membacakan memori Peninjauan Kembali atas perkaranya yang setebal 120 halaman, beberapa menit lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/9). Namun, sebelum memulainya, dia terlebih dahulu mengungkapkan beberapa hal.

"Saya ingin menyampaikan dulu bahwa untuk hari ini saya selaku terpidana. Alhamdullilah kami hadir dalam keadaan sehat sekalipun harapan kami dan keluarga tentang siapa sebetulnya yang harus ada di LP Kelas I Tangerang, kalau bicara masalah hukum kami sebetulnya tak pantas ada di LP Tangerang," tegas mantan Ketua KPK itu kepada Majelis Hakim Sidang PK.

Dia mengaku, dirinya mau menerima status terpidana hanya karena dirinya adalah juga penegak hukum yang menghargai putusan pengadilan.


"Saya hormati peradilan, saya percaya peradilan, saya percaya majelis hakim masih punya nurani," ujarnya.

Sebetulnya, lanjut Antasari, peradilan PK tidak akan terjadi jika pembutikan di peradilan kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen tuntas.

"Mana HP yang tidak pernah diberikan sebagai bukti di persidangan. Jaksa juga tak pernah minta bukti baju dalam persidangan," katanya.

Dia juga merasa ganjil karena penahanan terhadap dirinya terjadi ketika dia secara serius menggarap kasus korupsi tertentu.

"Ketika saya lakukan pemberantasan korupsi perkara tertentu, saya harus jalani penahanan," ungkapnya.

Tapi sebagai Muslim yang taat, dia merasa harus tetap bersyukur masih bisa bertemu anak dan istrinya walau di tahanan.

"Saya yakin satu waktu nanti yang di dalam harus keluar dan yang di luar harus ke dalam," tandasnya.[ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya