Berita

ilustrasi

Nusantara

PILGUB BANTEN

Panwaslu Tangerang Janjikan Penyelidikan Tuntas pada Empat Kadis

SENIN, 05 SEPTEMBER 2011 | 18:08 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang menjamin tidak akan berhenti mengusut dugaan pelanggaran dan ketidaknetralan empat kepala dinas di lingkup pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang jelang pemilihan gubernur (Pilgub) Banten, Oktober mendatang.

"Kami masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi pelapor, saksi terlapor dan melakukan klarifikasi atas kasus yang melibatkan empat kepala dinas tersebut. Hasilnya, akan kami pastikan dalam beberapa hari ke depan," kata Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Wahyul Furqon, dalam pernyataan kepada wartawan, Senin (5/9).

Menurutnya, setiap kasus pelanggaran akan ditangani sesuai dengan aturan yang berlaku. Demi mendapatkan kepastian dan keputusan itu, pihaknya pun akan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi sesuai dengan mekanisme yang ada.


"Semua kasus yang dilaporkan mesti kami lakukan proses klarifikasi. Jadi, tidak mudah untuk memastikannya sebelum mendapatkan klarifikasi dari semua pihak," jelas pria yang juga dosen Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) tersebut.

Sebelumnya, empat kepala dinas yaitu, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar), Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom), Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan(BKPP) dan Kepala Kantor Perpustakaan Daerah Kota Tangerang, dilaporkan Gerakan Madani Masyarakat (Gemma) Tangerang ke Panwaslu Kota Tangerang atas dugaan ketidaknetralan mereka dalam perhelatan Pilgub Banten.

"Kami mendapati mereka melakukan kampanye terselubung untuk pemenangan salah satu calon Gubernur saat agenda Tarling (teraweh Keliling) yang diselenggarakan Pemkot Tangerang di Masjid At-Taubah, Kecamatan Larangan pada 15 Agustus lalu,” kata Drajat Sumarsono, juru bicara Gemma Tangerang.

Pengamat pemerintahan dari Lembaga Independen Kajian Kebijakan Publik Tangerang (LIKKPUT), Yusuf Iskandar Nafis, meminta Panwaslu diminta untuk realistis dan tegas dalam mengambil keputusan tiap dugaan keterlibatan pegawai negeri sipil (PNS) dalam perhelatan politik. Dia berharap, aturan main dalam perpolitikan tidak dipilah-pilah.

"Kapanpun, dimanapun, PNS terlarang untuk berpolitik praktis ataupun berkampanye untuk salah satu calon, ataupun menjadi tim sukses calon tertentu. Untuk itu, harusnya Panwaslu bisa mengambil keputusan tegas," tegasnya.[ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya