RMOL. Hari tengah sedang
panas-panasnya. Hasyim mendatangi kantor Badan Amin Zakat Nasional
(Baznas) di Jalan Kebon Sirih Nomor 57, Jakarta Pusat. Sambil membawa
amplop coklat di tangan kanannya, pria berumur 56 tahun ini duduk di
kursi counter.
Tak lama, petugas menyapa raÂmah pria yang rambutnya sudah muÂlai
memutih ini. Setelah berÂbincang-bincang singkat, Hasyim menyerahkan
amplop yang beÂraÂda di tangannya kepada petugas.
Amplop dibuka dan uang di daÂlamnya dihitung. Selesai menÂgÂhitung,
petugas menyerahkan amplop warna putih. Isinya tanda terima. Tak cukup
sampai di situ, sebuah tas dari Baznas bisa dibÂaÂwa pulang Hasyim. Ta
situ meÂrupakan bentuk kenang-kenang kepada orang yang menyetorkan
zakat ke lembaga ini.
Setelah itu, pria asal Tebet, JaÂkarta Selatan ini kemudian
meÂninggalkan gedung Baznas deÂngan perasaan senang. “Saya suÂdah bayar
zakat,†kata Hasyim.
Hasyim yang berprofesi peÂngusaha material ini mengatakan, dirinya
membayar zakat perÂdaÂgaÂngan sebesar Rp 5 juta atas keÂuntungan yang
diperolehnya.
Setiap tahun Hasyim membyar zakat perdagangan sebagai benÂtuk kewajiban
seorang musÂlim. “Tahun lalu saya bayar zakat langÂsung ke orang yang
tidak mampu, tapi sekarang langsung ke Baznas agar bisa dikelola dengan
baik,†katanya.
Hasyim merasa nyaman memÂbayar zakat melalui Baznas, kaÂrena lebih
terpercaya dan mamÂpu mendistribusikan zakat samÂpai ke pelosok daerah.
“Kalau lemÂbaga lain biasanya daya jangÂkaunya tidak terlalu luas,â€
katanya.
Kantor Baznas di Kebon Sirih menempati lahan berukuran 8x25 meter.
Halamannya bisa menamÂpung delapan mobil. Gedung dua lantai yang
menÂjadi kantor Baznas memilik teras beratap dak beton. Di atas dak itu
dipasang tulisan “Badan Amil Zakar Nasionalâ€.
Di teras itu ditempatkan meja yang ditunggu seorang petugas keamanan.
Setiap orang yang hendak masuk ke dalam gedung perlu meminta izin di
sini.
Untuk masuk ke dalam melalui pintu selebar 1,5 meter dari kaca. Setelah dibuka barulah terlihat ruang utama kantor itu.
Ruang itu digunakan sebagai counter untuk melayani orang yang
menyetorkan zakat. Setelah dibuka terdapat ruang utama. Di tempat ini
dipergunakan untuk counter zakat.
Di atas meja counter sepanjang dua meter diletakkan tiga monitor layar
datar. Tiga kursi disediakan di depan untuk tempat duduk penyetor zakat
(
muzaki). Seorang petugas counter terlihat sibuk melayani penyetor.
Di samping kiri counter diseÂdiakan kursi tunggu yang bisa dipergunakan
untuk lima orang. Sebuah televisi dan surat kabar disediakan bagi
penyetor yang menunggu dilayani.
Di dinding tepat di belakang counter terdapat tulisan Baznas warÂna
hijau. Sedangkan di baÂwahnya disebutkan kepanjangan, Badan Amil Zakat
Nasional dengan tulisan warna hitam.
Di atasnya ditempatkan lamÂbang burung Garuda. Di sebelah kiri
disediakan pintu masuk ke daÂlam ruangan pengurus. Pintu seÂlebar satu
meter itu selalu terÂtutup. Pintu itu dilengkapi peÂngaman. Untuk bisa
masuk harus mengetik kode di pemindai yang ada di samping pintu.
Direktur Pelaksana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) TeÂten Kustiawan
mengatakan leÂbaran merupakan momen untuk mengumpulkan zakat.
Agar jumlah zakat yang diÂkumpulkan bisa optimal, piÂhakÂnya melakukan
sosialisasi. SpanÂduk imbauan berzakat dipasang di titik-titik
strategis di Jakarta.
Untuk mengumpulkan zakat dari masyarakat, Baznas juga membuat 16
counter layanan di pusat perbelanjaan, kantor peÂmeÂrintah dan kantor
BUMN.
Selain itu, juga mengadakan prÂogram
charity day atau
hari keÂdermawanan di setiap kantor peÂmerintahan dengan nilai nominal
dari Rp 200 ribu sampai dengan Rp 1 juta untuk para karyawan.
Zakat yang dikumpulkan lalu diÂsalurkan kepada 11 ribu anak
yaÂtim-piatu dan fakir miskin. MeÂÂreÂka diundang menghadiri buka
puaÂsa bersama lalu diberiÂkan sanÂtuÂnan. Kegiatan ini digelar di 11
kota.
Teten mengatakan, dalam peÂnyaluran zakat , pihaknya berÂpeÂdomen pada
Al-Quran. Ada delapan golongan yang berhak menerima zakat. Yakni,
fakir, miskin, amil atau penyelenggara zakat, muallaf atau orang yang
maÂsuk islam, hamba sahaya, ghaÂrimin atau orang yang berutang,
fisabilillah atau orang yang beÂrada di jalan Allah dan ibnu sabil atau
orang dalam perjalanan.
Teten menambahkan, momen Ramadhan dan Idul Fitri juga diÂgunakan untuk
membangun musÂholla di daerah-daerah peÂmuÂkiÂman miskin di seluruh
Indonesia.
Baznas, lanjut dia, memiliki proÂgram baru Baznas di tahun 2011. Mereka
yang tak bisa mudik karena menjalankan tugas akan mendapat bingkisan.
“Kami telah siapkan 1.000 paket yang isiÂnya pakaian shalat dan
kebuÂtuhan pokok,†kata Teten.
Layanan zakat ini tak hanya buka pada Ramadhan tapi seÂpanÂjang tahun.
Tapi Teten mengakui, penyetoran zakat paling banyak pada bulan
Ramadhan. Rata-rata 60 penyetor setiap hari. Naik dua kali lipat dari
hari biasa.
Baznas, tandas Teten, hanya melayani zakat mal. “Kami tidak meÂlayani
zakat fitrah. Kami meÂnyarankan untuk memberikannya ke masjid,†katanya.
Waktu penyerahan zakat fitrah terbatas hanya bulan Ramadhan dan sebelum
shalat Idul Fitri. “Kalau zakat mal waktunya lebih lama sekitar
setahun sejak zakat terÂsebut diterima,†katanya.
Zakat yang diterima akan disalurkan kepada yang berhak. Paling lambat
tiga bulan setelah disetor. “Membayar zakat pada bulan Mei baru
disalurkan bulan Agustus,†terang Teten.
Pemudik Datang Minta Tiket
“Banyak masyarakat yang daÂtang kesini (Baznas) butuh banÂtuan
pengobatan, bahkan ada yang meminta tiket mudik ke kamÂpung halaman,â€
ungkap Teten.
Bagi yang butuh pengobatan, piÂhaknya akan melakukan veriÂfikasi
identitas terlebih dahulu seÂlama sehari. “Kami akan cek rinci agar
orang itu tak hanya ingin menfaatkan dana zakat,†katanya.
Bila yang bersangkutan meÂmang termasuk golongan yang berhak, Baznas
akan membayar penuh biaya pengobatannya, berapapun jumlahnya.
Teten mengungkapkan, bebeÂrapa orang datang ke Baznas meÂminta tiket
pesawat untuk mudik ke Makassar. Setelah diverifikasi orang tersebut
memang tergolong miskin sehingga layak dibelikan tiket. “Kami tidak
memberi uang cash ke mereka takut disÂaÂlahÂguÂnakan. Tapi hanya
membantu daÂlam bentuk barang (tiket) agar tepat sasaran,†katanya.
Ke Cikeas, Jemput Zakat Keluarga SBY
Demi memudahkan pembaÂyaran zakat bagi Baznas memÂpunyai program
layanan jemput bola. “Kalau masih di wilayah Jakarta minimal zakat yang
mendapatkan layanan jemput zakat sebesar 200 ribu. Tapi, kalau di luar
Jakarta minimal 1 juta,†kata Direktur Pelaksana Baznas, Teten
Kustiawan
Ia mengungkapkan, Presiden SBY menyalurkan zakat lewat BazÂnas. “Kami menjemput zaÂkatnya ke Cikeas,†kata Teten.
Pada 2010 lalu, ungkap TeÂten, SBY membayar zakat seÂbeÂsar Rp 26 juta.
Anak bungsu SBY, Edy BasÂkoro juga menyalurkan zakat leÂwat ke Baznas.â€Dia bayar zakat 18 jutaan,†ungkap Teten.
Selain presiden dan keluarga, kata Teten mayoritas pejabat neÂgara
seperti menteri dan direksi BUMN juga membayar zakatÂnya melalui
Baznas.
“Wapres pada tahun 2010 lalu tidak meÂnyalurkan zakatnya ke Baznas, mungkin ke lembaga lainnya,†katanya.
Teten berharap pada 2011 ini tak hanya presiden dan keluarga yang
menyalurkan zakat lewat Baznas. Tapi juga pejabat dan pegawai di
Istana. Ini untuk mempermudah Baznas menjÂemput bola.
Presiden SBY menyerahkan zakat fitrah dan penghasilan kepada Badan
Zakat Nasional (Baznas) di kediamannya di Puri Cikeas, Jawa Barat
(27/8).
“Sebagaimana yang kami laÂkukan selama ini, jadi kewaÂjiÂban saya untuk
mengeluarkan zakat pada Ramadhan, baik itu fitrah maupun zakat
pengÂhaÂsiÂlan,†kata SBY.
Besar zakat Yudhoyono taÂhun 2011 berjumlah Rp 23.315.365. Jumlah
tersebut, rinci SBY, terdiri dari zakat pengÂhaÂsilan Rp 21.819.115 dan
zakat fitrah untuk 21 orang Rp 1.496.250. “Yang ingin saya sampaikan 21
orang unÂtuk keluarga besar, termasuk ibunda, keluarga inti, terÂmaÂsuk
mereka-mereka yang saya bantu zakatnya,†ujarnya.
Usul, Bebas Pajak Bila Bayar Zakat
Pada tahun 2010, Baznas menghimpun dana zakat Rp 37 miliar. “Kami
targetkan untuk taÂhun 2011 ini bisa mengÂhimÂpun Rp 80 miliar,†kata
Direktur Pelaksana Teten Kustiawan.
Penghimpunan dana zakat seÂcara nasional pada tahun 2010, mencapai Rp
1,5 triliun. “Dana itu terkumpul dari 18 lembaga zakat yang ada di
InÂdonesia,†katanya.
Demi mencapai target terÂsebut, kata Teten, Baznas leÂbih menggencarkan
sosialisasi melalui media dan juga meÂnyuÂrati para pejabat negara
untuk membayar zakat tepat waktu.
Teten menjelaskan jumlah mustahik atau orang yang berÂhak menerima
zakat yang diÂtangani Baznas berjumlah 32 ribu orang. Tapi jumah
tersebut hanya untuk pelayanan Rumah Sehat yang berada di Masjid SunÂda
Kelapa. Selain itu, piÂhakÂnya menyantuni masyarakat miskin sebanyak
50 ribu di berÂbagai tempat di seluruh Indonesia.
Jumlah tersebut, kata Teten masih sedikit dibanding dengan jumlah
mustahik secara naÂsioÂnal yang berjumlah 2,8 juta orang. Teten
berharap peÂmeÂrinÂtah membuat aturan mengenai zakat yang bisa
mengurangi pembayaran pajak. Saat ini, maÂsyarakat yang membayar pajak
juga berkewajiban meÂngeÂluarkan zakat.
“Kami ingin mencontoh MaÂlaysia dimana masyarakat yang telah membayar zakat tidak lagi perlu lagi membayar paÂjak,†kaÂtaÂnya.
Dengan adanya peÂraÂtuÂran tersebut, kata Teten diÂhaÂrapÂkan akan
lebih banyak maÂsyÂaÂraÂkat yang membayarkan zakatÂnya ke lembaga amil
zakat resÂmi. Apalagi potensi zakat di IndÂonÂesia sebesar Rp 217
triliun beÂlum terhimpun secara maksimal.
Menurut Teten, setiap orang yang mempunyai penghasilan minimal Rp
3.118.000 setiap buÂlan sudah wajib bayar zaÂkat. Besar zakat yang
harus diÂkeÂluarkan 2,5 persen dari toÂtal gaji yang diterimanya.
YakÂni Rp 77.950 setiap bulan atau Rp 935.400 dalam setahun.
[rm]