Berita

ilustrasi

Abdullah Hehamahua dan Bambang Widjojanto Dimatikan Label Orang Istana

SENIN, 29 AGUSTUS 2011 | 17:47 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Abdullah Hehamahua dan Bambang Widjojanto terus dialiri dukungan agar mereka lolos uji kelayakan DPR atas delapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dari politisi DPR, kalangan LSM, pakar hukum, sampai rakyat biasa banyak mendukung keduanya.

"Kalau saya secara pribadi, saya appreciate Abdullah Hehamahua dan Bambang Widjojanto. Abdullah punya rekor tidak terkalahkan dalam rekam jejak yang bersih. Bambang punya rekor pertempuran dalam bidang hukum," ucap pakar hukum, Margarito Kamis, kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Senin, 29/8)

Tapi dia menyayangkan nama kedua jagoannya itu masuk dalam empat teratas yang dikirimkan Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan Patrialis Akbar ke Presiden SBY. Dia menilai, langkah panitia yang menetapkan rangking teratas untuk empat calon pimpinan adalah pelanggaran etika bertatanegara.


"Sayang nama dua orang ini masuk empat teratas. Itu bisa jadi pembunuhan karakter. Pansel sudah tahu dua orang itu akan dapat apresiasi luar biasa dan sudah dikategorikan liar. Jadi gampangnya, dilabeli saja sekalian sebagai titipan orang Istana dan matilah mereka di DPR," kata Margarito.

"Apalagi di empat teratas itu ada Yunus Husein (Kepala PPATK). Dia anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang berkantor di Istana dan tidak melakukan apa-apa dalam pengusutan kasus Century," imbuhnya.

Doktor hukum dari Ternate ini mengeritik keras penempatan empat calon pimpinan KPK yang diserahkan Panitia Seleksi kepada Presiden SBY. Menurutnya, Pansel telah melanggar etika bertatanegara. Begitupula presiden apabila mengikuti rekomendasi Pansel itu.

"Anggap saja itu dagelan. Pansel bukan institusi, yang institusi adalah presiden. Presiden bisa menominasikan dan DPR itu menyetujui. Kalau pola empat teratas diikuti presiden, sungguh tak beretika dalam tata negara dan menyandera DPR," katanya.

Menurutnya, empat teratas itu sama saja melecehkan empat nama lain. "Sama saja mereka kirim empat orang busuk ke DPR," imbuhnya.

Presiden SBY dikirimi empat nama yang mendapat rangking teratas dari Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK. Mereka adalah Bambang Widjojanto (advokat), Yunus Husein (Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan), Abdullah Hehamahua (Penasehat KPK), dan Handoyo Sudrajat (Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan KPK).

Empat nama lain yang tidak masuk ranking teratas versi Pansel dan akan ikut diserahkan ke DPR yakni Abraham Samad, Zulkarnain, Adnan Pandupraja dan Aryanto Sutadi.[ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya