Berita

margarito kamis/ist

CAPIM KPK

Terlalu Dungu kalau Simpulkan Tidak Ada Permainan Istana

SENIN, 29 AGUSTUS 2011 | 13:20 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Terlalu dungu bila kita menganggap pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sama sekali bebas dari intervensi lingkungan Istana.

Demikian disampaikan pakar hukum, Margarito Kamis, kepada Rakyat Merdeka Online, Senin siang (29/8). Dia mengakui, memang agak sulit untuk menemukan bentuk intervensi dalam proses penetapan calon pimpinan KPK sampai ke penetapannya. "Tapi, kalau membayangkan tidak ada intervensi, sungguh kita terlalu dungu," katanya.

Menurut dia, dua kasus korupsi yang kini ditangani KPK mengandung kepentingan besar, yaitu kasus Century dan Nazaruddin karena keduanya menyentuh lingkaran dalam Presiden SBY.


"Audit forensik BPK dalam Centurygate yang sudah 35 persen itu akan dahsyat sekali karena mengarah ke aliran dana. KPK bisa bilang apa lagi, akan akali apa lagi. Dalam kasus Century nama Boediono (Wapres) disebut berulangkali. Dan oleh Nazaruddin, nama Ibas Yudhoyono disebut," urainya.

Selain itu dia mengeritik keras penempatan empat calon pimpinan KPK unggulan dan empat lain yang tidak diunggulkan, yang diserahkan Panitia Seleksi kepada Presiden SBY. Menurutnya, Pansel telah melanggar etika bertatanegara. Begitupula presiden apabila mengikuti rekomendasi Pansel itu.

"Anggap saja itu dagelan. Pansel bukan institusi, yang institusi adalah presiden. Presiden bisa menominasikan dan DPR itu menyetujui. Kalau pola empat teratas diikuti presiden, sungguh tak beretika dalam tata negara dan menyandera DPR," katanya.

Empat teratas itu sama saja melecehkan empat nama lain. "Sama saja mereka kirim empat orang busuk ke DPR," imbuhnya.

Presiden SBY dikirimi empat nama yang mendapat rangking teratas dari Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK. Mereka adalah Bambang Widjojanto (advokat), Yunus Husein (Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan), Abdullah Hehamahua (Penasehat KPK), dan Handoyo Sudrajat (Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan KPK).

Empat nama lain yang tidak masuk ranking teratas versi Pansel dan akan ikut diserahkan ke DPR yakni Abraham Samad, Zulkarnain, Adnan Pandupraja dan Aryanto Sutadi.[ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya