Berita

margarito kamis/ist

CAPIM KPK

Terlalu Dungu kalau Simpulkan Tidak Ada Permainan Istana

SENIN, 29 AGUSTUS 2011 | 13:20 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Terlalu dungu bila kita menganggap pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sama sekali bebas dari intervensi lingkungan Istana.

Demikian disampaikan pakar hukum, Margarito Kamis, kepada Rakyat Merdeka Online, Senin siang (29/8). Dia mengakui, memang agak sulit untuk menemukan bentuk intervensi dalam proses penetapan calon pimpinan KPK sampai ke penetapannya. "Tapi, kalau membayangkan tidak ada intervensi, sungguh kita terlalu dungu," katanya.

Menurut dia, dua kasus korupsi yang kini ditangani KPK mengandung kepentingan besar, yaitu kasus Century dan Nazaruddin karena keduanya menyentuh lingkaran dalam Presiden SBY.


"Audit forensik BPK dalam Centurygate yang sudah 35 persen itu akan dahsyat sekali karena mengarah ke aliran dana. KPK bisa bilang apa lagi, akan akali apa lagi. Dalam kasus Century nama Boediono (Wapres) disebut berulangkali. Dan oleh Nazaruddin, nama Ibas Yudhoyono disebut," urainya.

Selain itu dia mengeritik keras penempatan empat calon pimpinan KPK unggulan dan empat lain yang tidak diunggulkan, yang diserahkan Panitia Seleksi kepada Presiden SBY. Menurutnya, Pansel telah melanggar etika bertatanegara. Begitupula presiden apabila mengikuti rekomendasi Pansel itu.

"Anggap saja itu dagelan. Pansel bukan institusi, yang institusi adalah presiden. Presiden bisa menominasikan dan DPR itu menyetujui. Kalau pola empat teratas diikuti presiden, sungguh tak beretika dalam tata negara dan menyandera DPR," katanya.

Empat teratas itu sama saja melecehkan empat nama lain. "Sama saja mereka kirim empat orang busuk ke DPR," imbuhnya.

Presiden SBY dikirimi empat nama yang mendapat rangking teratas dari Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK. Mereka adalah Bambang Widjojanto (advokat), Yunus Husein (Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan), Abdullah Hehamahua (Penasehat KPK), dan Handoyo Sudrajat (Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan KPK).

Empat nama lain yang tidak masuk ranking teratas versi Pansel dan akan ikut diserahkan ke DPR yakni Abraham Samad, Zulkarnain, Adnan Pandupraja dan Aryanto Sutadi.[ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya