Berita

KPK Jadi Penyebab Pejabat Negara Putus Urat Takut

JUMAT, 26 AGUSTUS 2011 | 18:37 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Pejabat negara tertangkap tangan lagi oleh KPK saat melakukan transaksi suap dalam proyek Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Sulit dimengerti mengapa pejabat-pejabat tersebut begitu nekat padahal saat ini beberapa kasus korupsi besar tengah ramai dibicarakan media massa.

Menurut jurubicara Serikat Pengacara Rakyat, Habiburokhman, kasus terbaru yang merenggut kredibilitas kementerian di bawah pimpinan Muhaimin Iskandar itu membuktikan bahwa banyak pejabat publik telah kehilangan "urat takut" untuk melakukan tindak pidana suap. Nyaris tidak ada efek jera yang timbul dari penanganan dan publikasi kasus–kasus suap yang tertangkap tangan selama beberapa tahun terakhir. Terakhir yang belum lama terjadi adalah kasus suap Kemenpora.

Padahal jika dibandingkan tindak pidana korupsi jenis lain, jelas bahwa suap adalah tindak pidana korupsi yang beresiko paling tinggi. Pembuktian dalam kasus suap akan sangat mudah dilakukan oleh penyidik, terlebih jika transaksinya dilakukan secara fisik seperti apa yang terjadi dalam kasus Kemenakertrans ini.


"Dapat dibayangkan, jika tindak pidana korupsi paling berisiko yaitu suap saja masih terus terjadi, apalagi tindak pidana korupsi dengan modus operandi lainnya, yang lebih halus dan lebih sulit untuk dibuktikan," ucapnya kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat petang (26/8).

Menurut SPR, ada dua alasan mengapa praktek suap dengan nominal besar seperti kasus Kemenakertrans ini terus menerus terjadi, padahal hampir tiap tiga bulan KPK melakukan penggerebekan.

Alasan pertama adalah bahwa masyarakat kita masih sangat permisif terhadap budaya suap. Dari survei yang pernah dilakukan SPR Januari-Februari 2011 lalu, menunjukkan bahwa 54 persen responden menganggap tindakan suap sebagai "ungkapan terima-kasih", wajar dan dapat dimaklumi. Akar dari merebaknya budaya suap di birokrasi adalah rendahnya integritas pejabat publik. Menyuap tidak hanya melancarkan birokrasi secara ilegal, tetapi juga membeli integritas aparat yang bertanggung jawab.

Alasan kedua adalah ketidakpercayaan terhadap kredibilitas pengusutan kasus-kasus suap yang selama ini dilakukan. Selama ini pengusutan kasus-kasus suap hanya bisa menyentuh pelaku yang tertangkap di lapangan. Sementara pelaku utama, yang bersembunyi di belakang layar jarang sekali tersentuh.

"Hingga saat ini jarang sekali KPK bisa mengusut aliran dana dalam kasus suap hingga tuntas. Mestinya yang dilakukan oleh KPK dalam kasus suap adalah, mencari tahu untuk keperluan apa suap tersebut diberikan, dari mana sumber dana suap, dialirkan kemana saja dana tersebut, dan sudah berapa kali transaksi terjadi," ujarnya.

Dia tambahkan, hampir selalu ada potongan "puzzle" yang hilang dalam setiap pengusutan kasus suap oleh KPK. Dalam kasus suap Cek Pelawat BI misalnya, KPK tidak berhasil mengusut dari mana dana yang dibagi-bagikan tersebut bersumber, walaupun keterangan saksi dengan jelas mengarah  ke Miranda Gultom.

Sementara dalam kasus Nazaruddin, KPK terkesan  tidak berani menyentuh pihak-pihak tertentu penerima aliran dana suap. Harus diakui bahwa hilangnya potongan "puzzle" tersebut senantiasa terkait dengan keterlibatan pihak-pihak yang memiliki kekuasaan politik dalam kasus-kasus tersebut. Sementara berdasarkan UU, pimpinan KPK sangat mudah untuk disandera secara politik mengingat mereka dipilih dengan mekanisme politik di DPR.

"Kami sangat khawatir  bahwa kasus suap Kemenakertarns ini juga tidak akan terungkap sampai tuntas. Menurut informasi yang kami terima, kasus ini juga melibatkan pihak-pihak yang memiliki kekuasaan politik, sehingga KPK hanya akan menyentuh para pelaku yang sudah tertangkap tangan," ungkap Habiburokhman.

Kekhawatiran SPR semakin besar karena hingga saat ini perkembangan pengusutan dugaan pelanggaran kode etik oleh beberapa pejabat KPK nampaknya berjalan di luar harapan masyarakat. Dapat diibaratkan bahwa KPK saat ini sedang dalam kondisi "sakit" sehingga akan sangat sulit untuk berkerja dengan maksimal.[ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya