Berita

m prakosa/ist

TB Hasanuddin: Prakosa Tidak Mangkir dari Tugas yang Diberikan SBY

KAMIS, 25 AGUSTUS 2011 | 12:24 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Surat pengunduran diri Muhammad Prakosa dari pencalonannya sebagai Duta Besar RI untuk Italia sudah diterima oleh pimpinan Komisi I pada rapat internal Komisi I pekan lalu. Jadi kader PDI Perjuangan itu tidak bisa dianggap mangkir atau gagal.

Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Kamis, 25/8). TB mengatakan sudah menerima surat pengunduran diri Prakosa yang ditujukan kepada Presiden RI dengan tembusan Menteri Luar Negeri, Sekretaris Kabinet dan pimpinan Komisi I sebagai komisi terkait.

"Pokoknya namanya (Prakosa) ketika hari pertama fit n proper test (Senin, 22/8) sudah tidak ada. Dan saya lihat tidak ada satupun yang aneh. Biar penggantinya SBY cari pada bulan November nanti, pada fit and proper test gelombang selanjutnya," katanya.


Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Sekretariat Komisi I DPR, Supri. Menurutnya, surat pengunduran diri Prakosa dari pencalonan Dubes sudah diterimanya sebelum 16 Agustus lalu. Surat ke Presiden itu bertembusan Kementerian Luar Negeri, Sekretaris Kabinet dan pimpinan Komisi I.

"Sudah kami sampaikan ke ketua komisi I (Mahfudz Siddiq) dan itu sudah kami masukkan ke rapat internal dua kali pada 16 Agustus dan 18 Agustus. Sudah disebutkan alasannya," tegasnya. Dan memang diakuinya, pengunduran diri calon Dubes itu adalah untuk pertama kali terjadi. Hingga kini pun Komisi I belum terima surat dari Presiden RI mengenai siapa pengganti Prakosa yang sedang menjabat Ketua Badan Kehormatan DPR itu.

Dengan adanya surat pengunduran diri Prakosa ke Presiden itu, TB menegaskan bahwa mantan menteri era Presiden Megawati itu tidak dapat dicap mangkir atau gagal dalam fit and proper test Komisi I.

"Tidak ada mangkir atau desersi, kayak tentara saja. Dia sudah ajukan pengunduran diri ke presiden dan suratnya sudah saya pegang," tegasnya.

Menurut TB surat Prakosa itu bertanggal 8 Agustus 2011. Di dalamnya, diterangkan bahwa Prakosa menghormati tugas negara yang diberikan Presiden kepada dirinya untuk mewakili negara di negeri Italia. Tapi, keluarga Prakosa memberi pertimbangan lain agar Prakosa tetap di dalam negeri menyelesaikan tugas sebagai anggota DPR sampai masa jabatan selesai.

"Tapi dari keluarga ada harapan untuk melanjutkan pengabdian di tanah air sebagai anggota DPR RI. Berkenaan hal ini kami mohon dengan hormat Pak Presiden pertimbangkan kembali pencalonan kami," tutur TB membacakan isi surat Prakosa.[ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya