Berita

PILGUB BANTEN

Wahidin Halim Mendompleng Imsakiyah

KAMIS, 18 AGUSTUS 2011 | 21:35 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Serikat Masyarakat Reformer Kota Tangerang (Smart) melaporkan ketidaknetralan Panitia Pemilihan Kelurahan (PPK) dan Lurah di Kota Tangerang yang bersifat terstruktur, sistematis, dan massif kepada Panwaslu Propinsi Banten, Kamis (18/8).

Smart menemukan kecurangan PPK berupa penyusupan jadwal Imsakiyah bergambar calon gubernur Banten, WH-Irna dalam surat sosialisasi Daftar Pemilih Sementara yang dikirimkan oleh pihak kelurahan dan PPS kepada RT dan RW di Kota Tangerang.

Salah satu bukti yang mereka lampirkan adalah Surat PPS Nomor 04/PPS-Pdm/VII/2011 tertanggal 28 Juli 2011 yang ditandatangani Ketua PPS dan Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Menurut Ketua Smart, Syahrudin SE, dalam keterangan pers yang diterima Rakyat Merdeka Online (Kamis malam, 18/8).


Ketua PPS dan aparat kelurahan telah melanggar UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa dalam pemilihan kepala daerah, Panitia Pemilihan harus bersikap netral. Dalam surat pengaduan bernomor 01/SMR-TNG/VIII/2011 tertanggal 18 Agustus 2011, Smart meminta Panwaslu untuk memanggil Ketua PPS dan Lurah Kelurahan Pedurenan Kecamatan Karang Tengah Kota Tangerang untuk diminta klarifikasi tentang keterlibatannya dalam mendukung salah satu Calon Gubernur.

LSM yang berkantor di Jalan Perintis Kemerdekaan II Nomor 3 Komplek Perkantoran Cikokol ini, juga meminta Panwaslu untuk memanggil Wahidin dan Irna untuk dimintai keterangan dan klarifikasinya. Soal mengapa tidak melaporkan kasus itu ke Panwaslu Kota Tangerang, Syahrudin mengaku meragukan independensi Panwaslu Kota Tangerang dalam menangani kasus pelanggaran Pilkada. Smart menangkap indikasi bahwa Panwas Kota Tangerang telah terkontaminasi oleh kepentingan-kepentingan Wahidin sehingga mustahil mengambil tindakan tegas terkait pelanggaran-pelanggaran kampanye yang menguntungkan Wahidin.

“Ketidakberanian Panwaslu menindak-tegas Marju Kodri adalah bukti nyata bahwa Panwaslu Kota Tangerang sudah terkontaminasi oleh kepentingan WH," ujar mantan Ketua PMII ini.

Secara hukum, lanjut Syahrudin, harusnya Panwaslu memberikan teguran keras kepada Marju Kodri, Dirut PDAM yang terang-terangan melakukan kampanye untuk WH. Atau minimal Panwaslu memberikan rekomendasi kepada atasan Marju untuk memberikan teguran kepada yang bersangkutan.

“Tapi kedua hal itu tidak dilakukan oleh Panwaslu. Mereka malah menyatakan kebingungan menindak karena alasan keterbatasan undang-undang, sebuah alasan yang tidak logis,” tandasnya.

Dia berharap, kasus yang dilaporkannya ini tidak berakhir seperti kasus Marju Kodri. Karena itulah mereka langsung datang ke Panwaslu Provinsi Banten, bukan ke Panwaslu Kota Tangerang.[ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya