Berita

habiburokhman/ist

Nazaruddin Kena Praktik Orba?

KAMIS, 18 AGUSTUS 2011 | 12:43 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Perkara hukum Nazaruddin telah, sedang dan akan penuh nuansa rekayasa. Polemik soal siapa sebenarnya pengacara tersangka kasus Wisma Atlet itu sempat menajam.

Diduga kuat, polemik itu terjadi karena kasus ini sudah disusupi kepentingan untuk melindungi pihak tertentu. Jurubicara Serikat Pengacara Rakyat (SPR), Habiburokhman, sengketa antara dua advokat senior, Otto Cornelis Kaligis dengan Elza Syarif, untuk mendampingi Nazaruddin adalah tidak wajar.

Dijelaskannya, pengacara bak malaikat bagi tersangka atau terdakwa. Dan biasa terjadi di era Orde Baru dalam kasus pidana politik, tersangka didiktekan untuk memilih pengacara yang bisa dipercaya.


"Fungsi pengacara adalah untuk melindungi klien dan memastikan hukum acara pidana terwujud. Yang sangat saya khawatirkan, praktik era orde baru dalam kasus pidana politik terjadi lagi di KPK. Tersangka didiktekan untuk memilih pengacara yang bisa dipercaya. Jadi fungsi pengacara tidak terwujud," kata Habiburokhman kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Kamis, 18/8).

Menurut dia, lazimnya, yang mendampingi tersangka adalah advokat yang sejak awal menangani seluk beluk kasus dan dalam kasus Nazaruddin orang itu adalah advokat OC Kaligis. Lagipula, belum ada pernyataan keberatan dari Nazaruddin maupun keluarganya atas klaim OC Kaligis.

"Sejak awal OC Kaligis yang ditunjuk dan Nazaruddin beserta keluarganya tidak pernah menyatakan keberatan bahwa OC-lah kuasa hukum. Sekarang, kalau tiba-tiba ada pengacara baru, ini tidak normal," ujarnya.

Tidak normal, karena logikanya dalam posisi genting seorang tersangka tidak akan mendadak mengganti pengacara yang sejak awal mendampinginya.

"Kalau saya sebagai tersangka, saya tidak akan mengganti pengacara saya yang sejak awal mendampingi  saya. Hal itu kecuali ada perubahan paradigma.  Nah, kalau saya duga, perubahan paradigma itu bisa terjadi apabila ada tekanan," terangnya.

Dia yakin, perubahan paradigma Nazaruddin itu terjadi karena tekanan. "Sungguh ganjil, perjalanan dari Kolombia ke Jakarta tidak bisa diakses pengacara maupun wartawan. Waktu perjalanan juga sangat lama. Kemudian, KPK beberapa kali katakan Nazaruddin belum mau didampingi pengacara. Itu pasti atas tekanan," tutur Habiburokhman.[ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya