Berita

habiburokhman/ist

Nazaruddin Kena Praktik Orba?

KAMIS, 18 AGUSTUS 2011 | 12:43 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Perkara hukum Nazaruddin telah, sedang dan akan penuh nuansa rekayasa. Polemik soal siapa sebenarnya pengacara tersangka kasus Wisma Atlet itu sempat menajam.

Diduga kuat, polemik itu terjadi karena kasus ini sudah disusupi kepentingan untuk melindungi pihak tertentu. Jurubicara Serikat Pengacara Rakyat (SPR), Habiburokhman, sengketa antara dua advokat senior, Otto Cornelis Kaligis dengan Elza Syarif, untuk mendampingi Nazaruddin adalah tidak wajar.

Dijelaskannya, pengacara bak malaikat bagi tersangka atau terdakwa. Dan biasa terjadi di era Orde Baru dalam kasus pidana politik, tersangka didiktekan untuk memilih pengacara yang bisa dipercaya.


"Fungsi pengacara adalah untuk melindungi klien dan memastikan hukum acara pidana terwujud. Yang sangat saya khawatirkan, praktik era orde baru dalam kasus pidana politik terjadi lagi di KPK. Tersangka didiktekan untuk memilih pengacara yang bisa dipercaya. Jadi fungsi pengacara tidak terwujud," kata Habiburokhman kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Kamis, 18/8).

Menurut dia, lazimnya, yang mendampingi tersangka adalah advokat yang sejak awal menangani seluk beluk kasus dan dalam kasus Nazaruddin orang itu adalah advokat OC Kaligis. Lagipula, belum ada pernyataan keberatan dari Nazaruddin maupun keluarganya atas klaim OC Kaligis.

"Sejak awal OC Kaligis yang ditunjuk dan Nazaruddin beserta keluarganya tidak pernah menyatakan keberatan bahwa OC-lah kuasa hukum. Sekarang, kalau tiba-tiba ada pengacara baru, ini tidak normal," ujarnya.

Tidak normal, karena logikanya dalam posisi genting seorang tersangka tidak akan mendadak mengganti pengacara yang sejak awal mendampinginya.

"Kalau saya sebagai tersangka, saya tidak akan mengganti pengacara saya yang sejak awal mendampingi  saya. Hal itu kecuali ada perubahan paradigma.  Nah, kalau saya duga, perubahan paradigma itu bisa terjadi apabila ada tekanan," terangnya.

Dia yakin, perubahan paradigma Nazaruddin itu terjadi karena tekanan. "Sungguh ganjil, perjalanan dari Kolombia ke Jakarta tidak bisa diakses pengacara maupun wartawan. Waktu perjalanan juga sangat lama. Kemudian, KPK beberapa kali katakan Nazaruddin belum mau didampingi pengacara. Itu pasti atas tekanan," tutur Habiburokhman.[ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya