RMOL. DPP PDI Perjuangan mengintruksikan kepada semua kader, struktur, dan fungsionaris PDI Perjuangan untuk mengamankan alat media (spanduk, baliho, stiker) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Ratu Atut-Rano Karno, dan memerintahkan untuk melawan siapa saja yang berani merusak dan mencopotnya.
Instruksi dan peringatan tersebut disampaikan langsung oleh Plt. Ketua DPD PDI Perjuangan Propinsi Banten, Ribka Tjiptaning.
"Kalau sampai terjadi pengrusakan, sama dengan menginjak-injak dan menghina wibawa, kehormatan, dan harga diri partai PDIP," ujar Ribka Tjiptaning, di sela-sela acara konsolidasi PDIP Kabupaten Pandeglang, Rabu (17/8).
Secara khusus Tjiptaning memberikan penekanan khusus pada perlakuan diskriminatif aparat Pemkot Tangerang. Ketua DPP PDIP ini menghimbau aparat Pemkot untuk tidak bersikap tebang pilih.
"Aparat pemerintah adalah pelayan seluruh masyarakat, harus mengayomi seluruh lapisan masyarakat. Jangan bersikap tebang pilih dan berpihak pada salah satu calon," tegasnya.
Ditegaskan Tjiptaning, PDIP akan memperkarakan siapa saja yang berani memperlakukan baliho Atut-Rano secara diskriminatif.
"Ini tidak hanya menyangkut dukungan terhadap pasangan Atut-Rano, tapi menyangkut penghormatan terhadap kebijakan dan garis partai," lontarnya.
Sebelumnya, pengurus PAC PDIP Kecamatan Batuceper Kota Tangerang dan puluhan massa simpatisan pendukung Atut Chosiyah dan Rano Karno, mendatangi kantor Kelurahan Batu Jaya, Kecamatan Batuceper, Selasa (16/8).
Mereka datang menuntut oknum aparat Kelurahan Batu Jaya agar ditindak tegas. Oknum tersebut disinyalir menurunkan atribut pasangan calon (baliho) milik PDI Perjuangan yang terpasang di depan kantor sekretariat PAC PDIP. Ketua PAC PDIP kecamatan Batuceper, Dahlan, didampingi oleh sekretaris PAC, Muhadi, menyatakan bahwa aksi aparat tersebut dilakukan Senin (15/8) siang.
Dahlan sangat menyayangkan penurunan atribut milik PDIP yang menurutnya dilakukan oleh oknum kelurahan. Bahkan dia mengklaim memiliki bukti foto aksi itu lengkap dengan nopol polisi kendaraan sepeda motornya Dia telah menyiapkan surat resmi yang akan dikirim kepada Panwaslu Kota Tangerang dan Gakumdu.
Dijelaskan juga bahwa ia sudah kehilangan atribut sebanyak 10 spanduk dan empat baliho besar hanya dalam kurun waktu dua hari. Padahal titik pemasangan atribut tersebut tidak di wilayah yang melanggar aturan Pilkada.
[ald]