Berita

ilustrasi

Awas, Valiumisasi pada Nazaruddin dan Kasus Ditutup

SELASA, 16 AGUSTUS 2011 | 17:54 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Keanehan terhadap proses penangkapan Nazaruddin di Kolombia mulai dari adanya dugaan penghilangan bukti-bukti yang ada di tas hitam Nazaruddin serta tidak diperbolehkannya pengacara Nazaruddin untuk bertemu pada hari pertama Nazaruddin tiba di Indonesia.

"Keanehan yang lain juga terjadi ketika kawan-kawan Nazaruddin dari Komisi III DPR menjenguk juga terlihat dari wajah Nazaruddin yang gelisah serta tidak tenang dan ketakutan, serta adanya pengakuan Nazaruddin yang tidak makan selama dua hari karena takut makanannya diracun yang langsung dibantah Kepala Humas Mako Brimob, Depok," kata Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring, Munatsir Mustaman, kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa (16/8).

Keadaan psikologis Nazaruddin bukan karena dia mengalami Jetlag tetapi Nazaruddin dibayangi rasa takut dan gelisah. Itulah juga yang kemungkinan mengakibatkan omongannya tidak sama dengan apa yang disampaikan pihak Mako Brimob.


Munatsir menduga, keadaan Nazaruddin mirip dengan para pasien rumah sakit jiwa yang diberi semacam obat yang mengandung psikotropika dalam kadar rendah seperti sejenis Valium. Efek dari Valium jika diberikan kepada orang yang normal maka akan membuat yang mengkomsumsi menjadi bengong, pelupa, ketakutan, gelisah dan sulit berpikir panjang ,

"Jika ini diberikan dalam waktu yang cukup lama maka akan meyebabkan pengkomsumsinya menjadi seperti orang sakit jiwa," terangnya.

Jika memang itu terjadi pada Nazaruddin, lanjut Munatsir, bisa saja KPK punya alasan menghentikan proses penyelidikan terhadap eks Bendum Demokrat itu akibat gangguan jiwa.

"Bisa terjadi karena kasus kasus dugaan korupsi Nazaruddin akan banyak memakan korban dari partai berkuasa serta terhadap institusi KPK sendiri," tegasnya.

Jadi untuk menjaga agar tidak terjadi valiumisasi terhadap Nazaruddin maka DPR  harus mencari dokter yang independen untuk memeriksa  kesehatan Nazaruddin. Selain DPR, Komnas HAM dan LPSK juga harus proaktif.

"Serta LSM-LSM seperti Kontras juga sebaiknya ikut mengawasi proses penahanan Nazaruddin karena kekerasan terhadap Nazaruddin dimungkinkan terjadi," tandasnya.[ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya