Berita

ilustrasi

Awas, Valiumisasi pada Nazaruddin dan Kasus Ditutup

SELASA, 16 AGUSTUS 2011 | 17:54 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Keanehan terhadap proses penangkapan Nazaruddin di Kolombia mulai dari adanya dugaan penghilangan bukti-bukti yang ada di tas hitam Nazaruddin serta tidak diperbolehkannya pengacara Nazaruddin untuk bertemu pada hari pertama Nazaruddin tiba di Indonesia.

"Keanehan yang lain juga terjadi ketika kawan-kawan Nazaruddin dari Komisi III DPR menjenguk juga terlihat dari wajah Nazaruddin yang gelisah serta tidak tenang dan ketakutan, serta adanya pengakuan Nazaruddin yang tidak makan selama dua hari karena takut makanannya diracun yang langsung dibantah Kepala Humas Mako Brimob, Depok," kata Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring, Munatsir Mustaman, kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa (16/8).

Keadaan psikologis Nazaruddin bukan karena dia mengalami Jetlag tetapi Nazaruddin dibayangi rasa takut dan gelisah. Itulah juga yang kemungkinan mengakibatkan omongannya tidak sama dengan apa yang disampaikan pihak Mako Brimob.


Munatsir menduga, keadaan Nazaruddin mirip dengan para pasien rumah sakit jiwa yang diberi semacam obat yang mengandung psikotropika dalam kadar rendah seperti sejenis Valium. Efek dari Valium jika diberikan kepada orang yang normal maka akan membuat yang mengkomsumsi menjadi bengong, pelupa, ketakutan, gelisah dan sulit berpikir panjang ,

"Jika ini diberikan dalam waktu yang cukup lama maka akan meyebabkan pengkomsumsinya menjadi seperti orang sakit jiwa," terangnya.

Jika memang itu terjadi pada Nazaruddin, lanjut Munatsir, bisa saja KPK punya alasan menghentikan proses penyelidikan terhadap eks Bendum Demokrat itu akibat gangguan jiwa.

"Bisa terjadi karena kasus kasus dugaan korupsi Nazaruddin akan banyak memakan korban dari partai berkuasa serta terhadap institusi KPK sendiri," tegasnya.

Jadi untuk menjaga agar tidak terjadi valiumisasi terhadap Nazaruddin maka DPR  harus mencari dokter yang independen untuk memeriksa  kesehatan Nazaruddin. Selain DPR, Komnas HAM dan LPSK juga harus proaktif.

"Serta LSM-LSM seperti Kontras juga sebaiknya ikut mengawasi proses penahanan Nazaruddin karena kekerasan terhadap Nazaruddin dimungkinkan terjadi," tandasnya.[ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya