Berita

ilustrasi

Awas, Valiumisasi pada Nazaruddin dan Kasus Ditutup

SELASA, 16 AGUSTUS 2011 | 17:54 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Keanehan terhadap proses penangkapan Nazaruddin di Kolombia mulai dari adanya dugaan penghilangan bukti-bukti yang ada di tas hitam Nazaruddin serta tidak diperbolehkannya pengacara Nazaruddin untuk bertemu pada hari pertama Nazaruddin tiba di Indonesia.

"Keanehan yang lain juga terjadi ketika kawan-kawan Nazaruddin dari Komisi III DPR menjenguk juga terlihat dari wajah Nazaruddin yang gelisah serta tidak tenang dan ketakutan, serta adanya pengakuan Nazaruddin yang tidak makan selama dua hari karena takut makanannya diracun yang langsung dibantah Kepala Humas Mako Brimob, Depok," kata Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring, Munatsir Mustaman, kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa (16/8).

Keadaan psikologis Nazaruddin bukan karena dia mengalami Jetlag tetapi Nazaruddin dibayangi rasa takut dan gelisah. Itulah juga yang kemungkinan mengakibatkan omongannya tidak sama dengan apa yang disampaikan pihak Mako Brimob.


Munatsir menduga, keadaan Nazaruddin mirip dengan para pasien rumah sakit jiwa yang diberi semacam obat yang mengandung psikotropika dalam kadar rendah seperti sejenis Valium. Efek dari Valium jika diberikan kepada orang yang normal maka akan membuat yang mengkomsumsi menjadi bengong, pelupa, ketakutan, gelisah dan sulit berpikir panjang ,

"Jika ini diberikan dalam waktu yang cukup lama maka akan meyebabkan pengkomsumsinya menjadi seperti orang sakit jiwa," terangnya.

Jika memang itu terjadi pada Nazaruddin, lanjut Munatsir, bisa saja KPK punya alasan menghentikan proses penyelidikan terhadap eks Bendum Demokrat itu akibat gangguan jiwa.

"Bisa terjadi karena kasus kasus dugaan korupsi Nazaruddin akan banyak memakan korban dari partai berkuasa serta terhadap institusi KPK sendiri," tegasnya.

Jadi untuk menjaga agar tidak terjadi valiumisasi terhadap Nazaruddin maka DPR  harus mencari dokter yang independen untuk memeriksa  kesehatan Nazaruddin. Selain DPR, Komnas HAM dan LPSK juga harus proaktif.

"Serta LSM-LSM seperti Kontras juga sebaiknya ikut mengawasi proses penahanan Nazaruddin karena kekerasan terhadap Nazaruddin dimungkinkan terjadi," tandasnya.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya