RMOL. Lima anggota Brimob dengan senjata laras panjang melingkar di tubuhnya berjaga-jaga di gerbang masuk kompleks Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, kemarin.
Melihat mobil memasuk ke gerbang, salah seorang petugas jaga itu menghampiri dan meÂmerintahkan membuka kaca mobil. Kaca dibuka, petugas itu lalu menanyakan identitas dan keperluan datang ke sini.
Setelah pemeriksaan singkat itu, mobil diperbolehkan masuk ke markas korps pasukan berÂsenÂjata berat kepolisian itu.
Pemeriksaan seperti itu pernah diÂalami Ari Yusuf Amir ketika jadi kuasa hukum Komjen Susno Duadji. Kedatangan Ari ke situ untuk menjenguk kliennya yang ditahan di situ.
Susno ditahan di Rutan Mako Brimob setelah ditetapkan seÂbaÂgai tersangka kasus korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat dan suap dalam pengusutan kasus PT Salwah Arowana Lestari.
Di Rutan ini, bekas kepala BaÂreskrim Polri itu menempati sel di Blok B. Bekas bendahara umum Partai Demokrat, MuÂhamÂmad Nazaruddin kini menempati blok yang sama. Bagaimana konÂdisi sel di situ?
Selain pernah dihuni Susno, blok ini pernah didiami beberapa tokoh seperti Bibit Samad Rianto, Aulia Pohan dan Muchdi PR.
Kabarnya, sel-sel di Blok B ini memiliki fasilitas wah. DilengÂkapi penyejuk ruangan, kasur spring bed dan kamar mandi berada di dalam. Benarkah?
Ari mengenang, ketika berÂkunÂjung ke sel Susno, penjagaannya di rutan ini cukup ketat. PengunÂjung yang akan masuk harus menjalani beberapa kali peÂmeÂriksaan dan melewati beÂberapa pintu penjagaan.
Pemeriksaan pertama dilaÂkuÂkan di gerbang utama. Di tempat ini pengunjung harus menyeÂbutÂkan identitas dan keperluan daÂtang ke sini. Setelah lolos dari pemeÂriksaan, kemudian masuk ke dalam kompleks sejauh 200 meÂter hingga menemui gedung yanÂg cukup besar setinggi satu lantai yang difungsikan sebagai Rutan.
Bagian depan rutan setinggi satu lantai dipagari kawat seÂtinggi tiga meter dengan menyiÂsaÂkan satu pintu masuk selebar 1,5 meter. Di pintu ini petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung.
Pintu ini satu-satunya akses ke dalam maupun ke luar rutan taÂhanÂan. Di sini petugas akan meÂminta pengunjung meningÂgalkan telepon genggam dan alat komuÂnikasi lainnya. “ Saya selalu meÂninggalkan telepon seluler dan barang elektronik di tempat ini.†KaÂta Ari.
Lolos dari pemeriksaan di pintu depan masuk rutan, dilanjutkan dengan pemeriksaan identitas pada saat memasuki pintu masuk di blok B.
Didalam rutan ini terdapat tiga blok yaitu Blok A, Blok B, dan Blok C. Masing-masing blok terdapat 8 kamar. Antara blok satu dengan blok lainnya dibatasi pagar kawat dan juga pintu maÂsuk yang dijaga beberapa petugas keamanan.
Setelah semua identitas peÂngunÂjung dicatat oleh petugas, baÂrulah dipersilakan masuk keÂdalam sel untuk menemui taÂhanan. “Saat masuk tidak ada lagi pengawalan dari petugas dan bisa bebas masuk untuk menemui klien,†ujarnya.
Menurut Ari, sebenarnya ada dua pilihan bagi penghuni sel untuk menerima tamu. Selain di kamar, penghuni sel juga bisa menerima di ruang tamu yang dilengkapi televisi. Ruang tamu ini, kata Ari, terletak di tengah bangun blok B.
Dari setiap kamar sel untuk bisa ke ruang tamu harus meleÂwati lorong sebagai penghubung. “Kalau sedang banyak tamu, penghuni sel bisa membawa tamu ke kamar.†Katanya
Di Blok B terdapat beberapa kamar tahanan. Setiap kamar terÂdiri dari ruang berukuran 3 x 4 meÂter. Di setiap kamar tersedia satu kasur dari pegas yang hanya cukup untuk satu orang, penÂdiÂngin ruangan. “Kalau mau nonton televisi bisa menonton di ruang tamu,†katanya.
Tidak jauh dari tempat tidur, arah ke pintu terdapat satu set bangku. Terdiri dari satu sofa dan dua bangku panjang. Ada meja kayu di tengahnya. “Di sinilah biaÂsanya klien saya menerima tamu.â€
Menurut Ari pencahayaan di kamar itu lumayan terang. Tanpa menghidupkan lampu, dirinya dan kliennya bisa membaca dengan baik.
Kamar yang cukup lapang itu, kata Ari, juga dilengkapi dengan kamar mandi. Meski tidak begitu luas, di dalam kamar mandi itu ada bak air berukuran sedang. Kamar mandi itu juga dilengkapi kloset. “Saya rasa kamar itu cukup nyaman untuk ditempati.â€
Selain fasilitas yang cukup, Ari meÂnilai suasana di rutan Mako Brimob juga cukup santai. Meski ada jam kunjung, biasanya dia bisa bertamu beberapa jam, kadang melebihi jam kunjung yang sudah ditetapkan.
Berdasarkan pengalamannya menemui Susno di sana, Ari menyebut pengawalan petugas biasanya hanya ketat pada saat awal-awal masa tahanan saja.
Kepala Hubungan Masyarakat Mako Brimob, AKBP Budiman menjelaskan Nazaruddin diisoÂlasi di blok ini. Ia tak boleh digaÂbung dengan tahanan lain. “UkurÂan kamar 4x3 meter hanya ada tempat tidur dan toilet, di Blok B dia sendiri tidak ada kaÂwan,†katanya.
Budiman mengakui kamar taÂhanan dilengkapi mesin penÂdingin ruangan (
air conditioner/AC). Namun udara yang dihemÂbuskan dari AC sudah tak terlalu dingin. Sebab, mesinnya sudah tua. “Jadi kalau siang hari masih pengap,†katanya.
Apakah juga dilengkapi televisi? Budiman mengatakan tidak ada. “Kalau mau nonton TV, ya di ruang tamu.â€
Gerak-gerik Bisa Dipantau dari KuninganKepala Hubungan MaÂsyaÂrakat Markas Korps Brimob, AKBP Budiman mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menempatkan dua orang untuk menjaga sel NaÂzaruddin.
KPK juga memasang kamera CCTV untuk mengawasi gerak-geÂrik Nazaruddin selama di daÂlam sel. “Kalau penjaganya suÂdah sejak kemarin. Tapi kalau CCTV-nya baru akan dipaÂsang,†kata Budiman kemarin..
Budiman mengatakan piÂhakÂnya memberikan izin keÂpada KPK untuk memasang
CCTV di sel Nazaruddin. NaÂmun ia tak tahu pasti kapan kaÂmera akan dipasang. “Kalau tekÂnis kapan dipasangnya, KPK yang tahu, kami tidak tahu,†ujarnya.
Di rutan ini, jelas Budiman, telah dilengkapi beberapa kaÂmera pengawasan. Kamera itu pasang setelah terbongkar kasus pelesir Gayus Tambunan.
Gayus Tambunan adalah terÂsangÂka kasus rekening gendut. Pegawai pajak itu lalu dititipkan di rutan ini. Selama ditahan di siÂni, Gayus leluasa keluar-masuk lantaran menyuÂap keÂpaÂla rutan maupun para penjaga.
Namun aksinya terbongkar setelah dia tertangkap kamera tengah menonton pertandingan tenis di Bali. Dari sini terbongÂkar pula bahwa Gayus pernah ke luar negeri ketika berstatus tahanan.
Menurut Budiman, kamera yang dipasang di sel NazarudÂdin hanya bisa dilihat oleh KPK. “Nanti akan diawasi dari KPK sana.â€
Budiman mengatakan pengaÂwasan terhadap NaÂzaruddin cuÂkup ketat. Tidak semua orang bisa menemui Nazaruddin seeÂnakÂnya. “Di sini peraturannya kalau mau bertemu harus menÂdapatkan izin dulu dari peÂnyiÂdiknya,†ujarnya.
Selain itu, waktu kunjungan diÂbatasi. “Untuk semua orang, baik itu pengacara, keluarga, harus mengikuti jadwal berkunÂjung,†ucapnya lagi.
Waktu berkunjung ditetapÂkan Selasa pukul 10.00-12.00 WIB dan Jumat pukul 14.00-17.00 WIB.
[rm]