Berita

dewi yasin limpo/ist

Elza Syarief: Dewi Tidak Ada Urusan dengan Surat Palsu

SENIN, 15 AGUSTUS 2011 | 13:25 WIB | LAPORAN:

RMOL. Politisi Hanura, Dewi Yasin Limpo, bersikeras tidak terlibat dalam proses pembuatan surat palsu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dewi malah merasa sebagai korban vonis Mahkamah Konstitusi.

Sikap Dewi itu diutarakan oleh pengacaranya, Elza Syarief, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/8). Menurut Elza, kliennya adalah korban praktik penggelembungan suara yang dilakukan calon legislatif terpilih saat ini Mestariani Habie, dalam Pemilu legislatif tahun 2009, di daerah pemilihan Sulawesi Selatan I.

"Kita mengajukan gugatan tentang penggelembungan, dan penggelembungannya saja tidak pernah dibahas dalam putusan," tegasnya.


Elza melanjutkan, pihaknya tidak ada urusan dengan pernyataan tersangka Masyhuri Hasan yang mengakui adanya proses pembuatan surat palsu keputusan MK.

"Kan dia orang MK, kita kan tidak ada urusan, kita tidak pernah menggunakan surat putusan itu, kita kan bukan suatu instansi yang berwenang," tandasnya.

Dewi Yasin Limpo adalah mantan calon anggota legislatif Partai Hanura daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I. Sekitar pukul 10.45 WIB tadi dia memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk memberi keterangan sebagai saksi bagi tersangka kasus surat palsu MK, Mashuri Hassan.

Seharusnya pemeriksaan pertama Dewi berjalan pekan lalu (Senin, 8/8). Tapi dia tidak bisa hadir memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri karena menghadiri pelantikan Bupati Tapanuli Tengah.[ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya