Berita

nazaruddin/ist

Muchlis Hasyim

Melawan Sutradara yang Ingin Membelokkan Nazaruddin-gate

Oleh: Muchlis Hasyim
SENIN, 15 AGUSTUS 2011 | 07:00 WIB

INDONESIA telah memilih demokrasi sebagai sistem politik berbangsa dan bernegara. Demokrasi hanya bisa bertahan bila ia ditopang supremasi hukum yang kuat dan berwibawa. Sehat atau tidak demokrasi yang dianut juga dapat dilihat dari apakah setiap warganegara memilik hak dan kewajiban yang sama di depan hukum, atau tidak.

Indonesia bukanlah negara yang menggunakan hukum rimba dimana seseorang dapat dihukum begitu saja tanpa proses peradilan yang bebas dari intervensi. Indonesia pun tidak seperti Republik Rakyat China (RRC) yang menghukum mati tersangka koruptor hanya untuk menciptakan efek jera.

Di sisi lain, demokrasi membutuhkan transparansi. Tidak boleh ada diskresi yang membuat sebuah badan atau lembaga, bahkan orang per orang, menjadi begitu berkuasa dalam menafsirkan dan menjalankan praktik hukum. Ada logika hukum dan praktik hukum yang berlaku untuk semua. Karena prinsip ini berlaku untuk semua, maka negara wajib menjamin agar setiap warga negara mengetahui proses hukum yang sedang berjalan, terutama untuk kasus-kasus yang sangat berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan kepentingan rakyat, seperti kasus korupsi.


Kasus mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, pun sudah sepatutnya diletakkan di atas kerangka dasar itu. Nazaruddin jelas memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan siapa saja di depan mata hukum.

Ironisnya, sejak awal kasus ini merebak kita menyaksikan berbagai kejanggalan dan hal yang tak biasa yang membuat kita semua curiga dengan maksud yang ada di benak alat penegak hukum kita, juga di benak penguasa negeri ini.

Penjemputan atau kepulangan Nazaruddin ke Indonesia pun dipenuhi berbagai kejanggalan yang melawan logika hukum positif kita. Nazaruddin yang ngetop sejak melarikan diri itu sama sekali tidak didampingi pengacara. Padahal, melihat ancaman hukuman untuk dirinya, sudah seharusnya ia didampingi pengacara.

Begitu juga dengan pesawat carter yang membawanya dari "negeri narkoba" itu. Menurut mantan KSAU Cheppy Hakim, semestinya pesawat tersebut bisa tiba di Indonesia dalam 14 jam. Tetapi kenyataannya, pesawat mendarat di bandara Halim Perdanakusumah setelah terbang selama 48 jam. Dan selama masa itu, Nazaruddin sama sekali tidak didampingi pengacara. Melihat hal ini, tidak aneh rasanya bila banyak yang menduga ada kesepakatan antara Nazaruddin dan pihak tertentu yang paling berkepentingan dengan kasus ini.

Kasus ini harus ditangani dengan transparan mengingat ia melibatkan partai penguasa dan figur-figur tertentu di tubuh penguasa.

Seharusnya Nazaruddin diserahkan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), bukan menjadi tahanan KPK dan dititIpkan di rutan Mako Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Siapapun tahu bahwa banyak figur bermasalah pernah "disimpan" di tempat itu, dan hasilnya upaya untuk membongkar kasus-kasus mereka tidak optimal bahkan masih meninggalkan misteri.

Yang juga tidak kalah janggal adalah keterlibatan istri Nazaruddin, Neneng, dan sepupu Nazaruddin, M. Nasir, di balik  pelarian itu. Kedua orang ini bersama seorang teman Nazaruddin mengikuti dan mendampinginya dalam pelarian. Ketiga mereka seharusnya juga ikut dicokok, karena mereka memiliki informasi kemana saja Nazaruddin pergi selama dalam pelarian, siapa saja yang ditemuinya dan apa saja yang dia lakukan.

Hal lain yang membuat kita khawatir kasus ini tidak akan berakhir kemana-mana melainkan menguap begitu saja berkaitan dengan kedekatan atara Nazaruddin dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Keduanya memiliki hubungan yang erat sejak lama, setidaknya sejak Timur Pradopo menjadi Kapolda Jawa Barat. Adalah Timur yang patut diduga ikut menghentikan pengusutan kasus pelecehan seksual yang melibatkan Nazaruddin ketika Kongres Partai Demokrat digelar di Bandung, Mei tahu lalu.

Kasus Nazaruddin, dan kasus-kasus lain yang melibatkan petinggi partai yang didirikan SBY itu membuat publik semakin patah hati pada praktik demokrasi yang berlangsung hingga kini. Awalnya kita berharap Partai Demokrat dapat menggantikan partai-partai yang dibesarkan Orde Baru dan partai-partai yang lahir kemudian yang disibukkan oleh perpecahan internal. Tetapi kini kita semua menyaksikan bahwa penyakit di dalam tubuh Partai Demokrat itu bahkan jauh lebih parah dari partai-partai sebelumnya.

Peran pers Indonesia dalam menguliti kasus ini pun masih jauh dari yang diharapkan. Umumnya insan pers seperti ikan teri yang mengerubungi cahaya sinar petromaks yang dibawa nelayan. Mereka larut pada histeria dan kehebohan serta melaporkan yang hanya tampak di depan mata tanpa melakukan investigasi sehingga inti kasus ini muncul ke permukaan. Padahal perlu dicatat tidak ada kejahatan yang tidak meninggalkan jejak.

Sekarang publik haya bisa berharap kepada para penyidik. Apabila mereka juga ikut dalam permainan besar untuk membelokkan kasus ini maka demokrasi Indonesia Raya bisa jadi runtuh bersama kepercayaan publik. [***]

Penulis adalah jurnalis senior, pengamat media dan pendiri Inilah.com

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Hari Bakti, Lapas Cianjur Gelar Aksi Bersih-Bersih melalui Imipas Peduli

Jumat, 06 November 2026 | 22:35

Kejagung Sita Rp11,7 Miliar dalam Kasus Nikel Arif Kurniawan

Jumat, 06 November 2026 | 22:31

Kapolri Banjir Dukungan Bongkar Kasus Penyadapan

Jumat, 06 November 2026 | 22:21

Bank Mandiri Bukukan Laba Bank Only Rp46,5 Triliun

Jumat, 06 November 2026 | 22:19

Aturan Berubah, Ekspor ke Jepang hingga Uni Eropa Masuk Daftar Relaksasi

Jumat, 06 November 2026 | 22:06

11 Kreator Indonesia Siap Bersaing di TikTok Awards Southeast Asia 2026

Jumat, 06 November 2026 | 21:48

Singgung Jokowi-Gibran, Penyadapan Prabowo Diduga Bermuatan Politik

Jumat, 06 November 2026 | 21:39

Pegasus di Indonesia: Sekadar Mitos atau Ancaman Nyata?

Jumat, 06 November 2026 | 21:26

MedcoEnergi Umumkan Penerbitan Obligasi Senilai 300 Juta Dolar AS

Jumat, 06 November 2026 | 21:26

Ketika Listrik Membuka Peluang: Dari Rumah Tangga hingga Ekonomi Desa

Jumat, 06 November 2026 | 21:03

Selengkapnya