M NAZARUDDIN/IST
M NAZARUDDIN/IST
RMOL. Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3i) melihat sejumlah kejanggalan dari penangkapan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.
"Terjadi kebohongan publik dari penangkapan Nazaruddin. Bahkan saya menduga sudah didesain," kata Direktur Eksekutif KP3I Tom Pasaribu ketika dihubungi Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Minggu, 14/8).
Tom membeberkan kebohongan publik dibalik penangkapan Nazaruddin tersebut. Pertama soal penangkapan. Pihak kepolisian Kolombia mengatakan, kalau mereka menangkap Nazaruddin bersama dengan tiga orang lainnya. Mereka adalah istri Nazaruddin, adik Nazaruddin dan seorang warga negara Singapura. Penangkapan pun, menurut Tom bukan di kafe seperti versi pemerintah, tapi di Bandara Kolombia, Rafael Nunes Cartagena. Kedutaan Besar Indonesia untuk Kolombia mengatakan kalau peristiwa penangkapan terhadap Nazaruddin terjadi pada tanggal 7 Agustus. Sementara versi kepolisian Kolombia, mantan anggota Komisi III dan Komisi VII DPR 6 Agustus.
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54
Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13
Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55
UPDATE
Senin, 12 Januari 2026 | 04:13
Senin, 12 Januari 2026 | 04:08
Senin, 12 Januari 2026 | 03:38
Senin, 12 Januari 2026 | 03:08
Senin, 12 Januari 2026 | 03:04
Senin, 12 Januari 2026 | 02:35
Senin, 12 Januari 2026 | 02:15
Senin, 12 Januari 2026 | 02:13
Senin, 12 Januari 2026 | 01:37
Senin, 12 Januari 2026 | 01:16