Berita

ilustrasi

Busyro Cs Terancam Operasi Detektif Swasta

RABU, 10 AGUSTUS 2011 | 11:14 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Kasus Nazaruddin adalah kasus "super" penting jika dilihat dari nilai potensi kerugian negaranya. Tertangkapnya Nazaruddin di Kolombia sekaligus membawa babak baru pengusutan kasus korupsi. Apakah KPK mampu mengusut kasus korupsi yang bersentuhan dengan penguasa politik?

Menurut Jurubicara Serikat Pengacara Rakyat, Habiburokhman, KPK dan apaat hukum lain terbukti gagap ketika mengusut kasus-kasus sensitif yang bernuansa politis. Hampir semua kasus-kasus bernuansa politis tidak terusut sampai tuntas dan menyisakan masalah yang berlarut-larut. Kasus Antazari Azhar, aliran cek pelawat, kasus pajak Gayus Tambunan sebagai contoh kasus yang menyisakan banyak kejanggalan.

"Yang membuat kami ragu bahwa KPK bisa mengusut kasus Nazaruddin secara tuntas adalah dugaan pelanggaran kode etik pegawai KPK, yaitu kasus pertemuan Ade Raharja dengan Nazaruddin. Terus terang fakta adanya pertemuan tersebut telah menggerus kepercayaan kami kepada KPK yang sebelumnya begitu besar," kata Habiburokhman kepada Rakyat Merdeka Online, Rabu (10/8).


Apalagi petinggi KPK pada umumnya tidak mempermasalahkan pertemuan tersebut. Padahal pertemuan tersebut dilakukan di tempat yang tidak formal, dalam konteks yang tidak formal, serta tidak diagendakan secara formal.

Berdasarkan Kode Etik KPK, pegawai KPK dilarang melakukan kegiatan dengan pihak-pihak yang secara langsung atau tidak langsung yang patut diduga menimbulkan benturan kepentingan dalam menjalankan tugas, kewenangan dan posisi sebagai pegawai komisi. Dan satu-satunya senjata untuk mempertahankan KPK adalah menjaga kredibilitas yang adalah mahkota paling berharga bagi KPK.

"Selain meminta masyarakat untuk awas terhadap KPK, SPR sendiri sedang mempertimbangkan untuk menyewa jasa detektif swasta atau penyedia jasa sejenis untuk dapat mengawasi satu-persatu pimpinan KPK paling tidak untuk jangka waktu tiga bulan ke depan," ungkap Ketua DPP Partai Gerindra itu.

Habiburokhman mengatakan, detektif swasta itu bakal bekerja dalam koridor hukum dan sama sekali tidak akan mengganggu privasi pihak yang diawasi.

"Jika menemukan kejanggalan, mereka kan membuat laporan kepada kami untuk kemudian kami teruskan pada Komite Etik KPK," tandasnya.[ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya