Berita

BUBARKAN PEMERINTAH

Pakar Tata Negara: 45 Tokoh Nasional Tidak Makar, Tapi Tuntutannya Inkonstitusional

SELASA, 09 AGUSTUS 2011 | 12:20 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Sebanyak 45 tokoh nasional lintas suku, agama dan profesi meminta DPR mengambil langkah politik untuk segera mengakhiri kekuasaan SBY-Boediono. Menurut mereka, kepemimpinan SBY sudah terbukti tidak mampu dan secara moral sudah tidak patut untuk menyelenggarakan negara dan kekuasaan pemerintahan.

Pakar tata negara, Irman Putra Sidin, menyatakan, seruan para tokoh nasional itu inkonstitusional. Meski demikian, gerakan mereka tidak bisa dibilang makar.

"Membubarkan pemerintah itu tidak bisa, itu inkonstitusional. Sama dengan mau membubarkan negara. Kalau misalnya pemerintah dianggap melanggar konstitusi maka ada mekanisme hak menyatakan pendapat untuk dibawa ke Mahkamah Konstitusi," jelas Irman kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Selasa, 9/8).


Lanjutnya, setelah DPR melemparkan hak menyatakan pendapat ke Mahkamah Konstitusi, maka Mahkamah akan menguji kebenaran tersebut, benarkah SBY melanggar konstitusi atau tidak.

"Kalau MK memutuskan benar, maka Presiden bisa dihentikan MPR dan bergantilah presiden kita. Itulah mekanisme konstitusionalnya. Jadi istilahnya salah kalau membubarkan pemerintah," tegasnya.

Apabila Presiden diganti, sesuai konstitusi, maka Wakil Presiden-lah yang menggantikannya. Karena, pelanggaran konstitusi adalah tuduhan terhadap personal, bukan satu paket Presiden dan Wapres. Kecuali kalau Presiden dan Wapres diajukan dua-duanya ke MK karena diduga melanggar konstitusi.

"Kalau presiden dan wapres diajukan ke MK maka nanti MPR memilih calon yang diusulkan partai politik, entah Demokrat dan PDIP, yang pasti partai politik ajukan," terang Irman.
 
Apakah gerakan 45 tokoh tadi malam adalah gerakan makar?

"Tidak makar, itu gagasannya saja yang salah," pungkasnya.[ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya