Berita

m leica/ist

Hakim MK: Amandemen UUD 1945 Perlu Diberi Ruang

JUMAT, 29 JULI 2011 | 03:25 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Mantan hakim konstitusi M Laica memandang perlu untuk melakukan amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 agar sempurna. Amandemen, katanya, perlu didorong agar Indonesia memiliki konstitusi yang benar-benar sesuai dengan kondisi zaman.

Berbicra dalam Dialog Nasional Masa Depan Konstitusi Demokratik yang diselenggarakan Seven Strategic Studeis di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, kemarin, M Laica Marzuki mengatakan bahwa amandemen UUD bukanlah hal yang tabu. Kapan pun amandemen Undang-undang Dasar 1945 bisa dilakukan kalau dibutuhkan.

"Tentu saja lahirnya suatu konstitusi baru merupakan dambaan rakyat banyak. Undang-undang Dasar bukanlah hal sakral dan tabu sepanjang rakyat banyak dan pemegang kedaulatan membutuhkan perubahan konstitusi dalam kehidupan bernegara," katanya.


Dikatakannya, dinamika ketatanegaraan dan kelembagaan negara telah mendorong perubahan konstitusi dari masa ke masa. Amandemen UUD 1945 merupakan keniscayaan. "Sekalipun beberapa konstitusi masih menetapkan prosedur perubahan Undang-undang yang ketat dan rigid," tandasnya beralasan.
 
Dalam kesempatan yang sama, hakim konstitusi Hamdan Zoelva mengaku sepakat jika perubahan konstistusi tetap harus diberikan ruang. Dengan catatan, kata Hamdan, untuk merubahnya tidak bisa secara mudah.  "Karena jika konstitusi gampang sekali diubah, itu akan berimbas pada sulitnya menghasilkan sistem ketatanegaraan yang mapan," katanya. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya