Berita

patrialis akbar/ist

Patrialis Kehilangan Integritas dan Kredibiltas?

RABU, 27 JULI 2011 | 13:42 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dianggap tidak memiliki integritas dan kredibilitas bila penjemputan buronan kasus korupsi, Muhammad Nazaruddin, yang diutarakannya kemarin hanyalah karangan belaka.

"Pejabat negara itu dilihat dari integritas dan kredibilitasnya apa yang disampaikan merupakan info ke publik dan harus dipertanggungjawabkan. Apalagi dia (Patrialis) pembantu presiden," ujar anggota Komisi III DPR, Syarifudin Sudding, kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Rabu, 27/7).

Sudding menganggap bukan kewenangan Kementerian Hukum dan HAM menginformasikan dan melakukan penangkapan Nazaruddin.


"Bukan dalam kewenangan Menteri Hukum dan HAM melakukan penangkapan itu, tapi paling tidak harus ada koordinasi dengan aparat hukum lainnya karena ada bidang imigrasi menyangkut kepergian Nazar ke luar negeri," ucapnya.

Tapi Sudding tidak mau terlalu jauh menyebut Patrialis melakukan kebohongan publik.

"Mungkin saja memang sudah dilakukan (penjemputan Nazaruddin) tapi belum berhasil," katanya.

Dia yakin, aparat hukum KPK dan polisi sudah mengetahui keberadaan Nazaruddin. "Dengan peralatan canggih yang dimiliki kepolisian dan KPK, saya kira tidak terlalu sulit dengan melacak BTS," imbuhnya.

"Kemauan dan keseriusan melakukan penegakan hukum tidak sebatas pidato dan ucapan dan statemen di media, tapi perlu implikasi dan tindakan konkrit," tandasnya.

Kemarin, Patrialis Akbar menyatakan, tim untuk menjemput paksa buronan kasus Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, sudah dibentuk dan akan berangkat Selasa malam (26/7). Patrialis mengakui keberadaan Nazar sudah diketahui dimana. Namun dia enggan memberitahukannya pada media karena takut buronan itu kabur.

""Siap melakukan penjemputan Nazaruddin. Tempatnya tidak tahu, nanti kalau dia dengar, dia kabur. Pihak polri dan imigrasi jalan," jelas Patrialis.

Beberapa saat kemudian, Menko Polhukam, dan Kapolri mengaku tidak ada rencana penjemputan itu. [ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya