Berita

patrialis akbar/ist

Penjemputan Nazar Tidak Terbukti, Patrialis Akbar Pantas Dicopot

RABU, 27 JULI 2011 | 09:47 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Kemarin siang, Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, mengatakan akan ada penjemputan buronan Nazaruddin di luar negeri oleh tim yang terdiri dari pihak imigrasi dan kepolisian. Tim sedianya berangkat tadi malam. Patrialis enggan memberi tahu dimana lokasi penjemputannya karena takut eks Bendum Demokrat itu kabur.

Meski Kapolri, Menko Polhukam, dan pimpinan KPK tidak mengamini pernyataan Patrialis beberapa saat kemudian, tetap saja pernyataan menteri asal PAN itu bak angin segar, setelah tiga bulan lamanya publik dicekoki testimoni skandal-skandal versi Nazaruddin. Eks kolega Anas Urbaningrum itu sudah cukup menguras energi bangsa karena Presiden pun sampai memohon-mohon agar Nazar pulang.

Sayang, hingga detik ini, apa yang dikatakan Patrialis tidak terbukti. Padahal Patrialis bilang tim penjemput berangkat malam kemarin.


Menurut politisi senior, Zaenal Maarif, Patrialis sudah mempermainkan perasaan rakyat. Oleh karena itu dia wajib diberi sanksi tegas oleh Presiden SBY.

"Kalau ungkapan Patrialis Akbar tidak ada kenyataan dalam penjemputan Nazaruddin, sebaiknya Presiden SBY memberhentikan dia dari jabatanya," ujar mantan Wakil Ketua DPR itu dalam pesan singkat kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Rabu, 27/7).

Bukan hanya mempermainkan hati rakyat, Zaenal menyebutnya telah melakukan kebohongan publik dan mempermalukan Presiden. Maka sanksi pencopotan itu sudah layak untuknya.

"Dia telah melakukan kebohongan terhadap rakyat dan mempermalukan Presiden SBY," tegas Zaenal lagi.[ald]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya