Berita

DPP Demokrat Lindungi Kader Bermasalah dari Kepentingan Orang Nakal

SELASA, 26 JULI 2011 | 11:50 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Sebelum Rakornas akhir pekan lalu, Partai Demokrat berjanji untuk menyusun daftar kader bermasalah agar kemudian diberikan sanksi. Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana, mengatakan, Dewan Kehormatan telah menyiapkan daftar nama kader partai yang dianggap melanggar aturan moral dan etika partai.

"Sudah jalan, itu tidak dilakukan di rakornas, di rakornas itu hanya penegasannya. Dewan Kehormatan yang bikin. DPP melaporkan ke Dewan Kehormatan dan Dewan kan juga dapat laporan dan membaca di media massa. Dewan punya cara sendiri menindaklanjuti," ujar salah seorang pendiri utama Demokrat ini kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa (26/7).

Sutan mengatakan, nama-nama itu tidak akan dibeberkan ke media massa kecuali sudah ada peringatan ketiga dari Dewan Kehormatan kepada nama yang bermasalah.


"Laporannya seputar masalah etika dan moral, yang tahu Dewan Kehormatan saja. Kalau dikasih ke semua orang nanti bisa dipakai untuk yang tidak baik, kan ada juga yang orang yang nakal," ungkapnya.

Sutan tidak menjelaskan tegas apakah nama-nama itu termasuk yang diproses hukum di penegak hukum. Seperti diketahui, ada beberapa petinggi Demokrat yang proses hukumnya sedang berjalan seperti Muhammad Nazaruddin, Andi Nurpati dan begitupula kader yang menjadi petinggi di daerah-daerah.

Beberapa perkara hukum yang melibatkan kader Demokrat namun tidak tuntas di antaranya adalah kasus dugaan suap dana stimulus pembangunan dermaga dan bandara di Indonesia Timur yang melibatkan Jhonny Allen yang kini menjabat Wakil Ketua Umum Demokrat. Selain itu, kasus korupsi penggadaan tanah untuk kantor DPRD Bukitinggi dan kendaraan dinas pertamanan kota Bukitinggi yang merugikan negara hingga Rp 1,7 miliar yang melibatkan anggota DPR fraksi Demokrat asal Sumatera Barat, Djufri.

Lainnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Walikota Pematang Siantar, RE Siahaan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial sekretariat daerah dan dana rehabilitasi Dinas Pekerjaan Umum APBD Kota Pematang Siantar TA 2007.

"Itu semua sudah ada datanya di Dewan Kehormatan, biar mereka berjalan dan komunikasi dengan penegak hukum lainnya. Tapi mereka harus diinterogasi juga oleh Dewan Kehormatan," ujarnya.

Sutan mengatakan lagi, kapabilitas Sekretaris Dewan Kehormatan Amor Syamsuddin karena Amir dinilainya sebagai praktisi hukum yang top.

"Pak Amir kan mengerti apa yang harus dilakukan dan dialah Sekretaris Pak SBY yang akan melaporkan hasil ke Pak SBY. Saya percaya intergitas Pak Amir itu tak ada kepentingan dengan kader yang lain itu," ucapnya.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya