Berita

ilustrasi

Inilah Jenis Kecurangan yang Potensial di Pilkada DKI

SENIN, 25 JULI 2011 | 14:56 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Seperti pemilihan-pemilihan kepala daerah lainnya, Pilkada DKI tahun depan juga mempunyai potensi praktik curang.  Mobilisasi pemilih dari wilayah Jabodetabek adalah salah satunya.

Selain itu, dikhawatirkan ketikdaberesan penyelenggara pilkada dalam mengelola daftar pemilih sementara dan tetap, seperti nama atau pemilih ganda tidak terdaftar sebagai pemilih. Biasanya hal itu terjadi di wilayah yang sebagian besar dihuni simpatisan atau basis kandidat tertentu

Demikian dikatakan koordinator Kajian Komite Independen Pemantau Pemilu Indonesia, Girindra Sandino, dalam pernyataan kepada Rakyat Merdeka Online, Senin (25/7).


Selain itu, praktik politik uang terselubung maupun terbuka dapat saja dilakukan pendukung pasangan calon yang berada di luar tim pemenangan resmi.

"Akan marak black campaign, terlebih banyak parpol yang kadernya bermasalah," tambah Girindra.

Menurut pemantauan KIPP, penggelembungan atau pengurangan suara calon paling sering terjadi di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK). Girindra mengungkapkan pengalaman ketika KIPP melakukan pemantauan dalam pilkada kabupaten Bandung. Waktu itu KIPP menemukan formulir C6 KWK (undangan untuk pemilih) masih menumpuk di PPK pada H-1 malam.

"Hal tersebut juga bisa mempenagruhi tingginya angka golput. Hal itu menimbulkan kecurangan serius dan penggelembungan suara," tegasnya.
 
Pengalaman lain adalah di Pilkada Kota Depok. Dimana pada radius 3-10 meter dari TPS masih ditemukan alat kampanye salah satu calon. Modus itu tidak tertutup kemungkinan terjadi juga di Pilkada DKI. Hal itu melanggar pasal 57 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 6/2005 tentangPemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah 49/2008 yang berbunyi, "Alat peraga kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 ayat (5), harus sudah dibersihkan paling lambat 3 (tiga) hari sebelum hari pemungutan suara."
[ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya