Berita

presiden sby/ist

RUU BPJS Macet, SBY Lempar ke Boediono

KAMIS, 21 JULI 2011 | 17:19 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali mengadakan pertemuan dengan pimpinan DPR di Kantor Presiden, Jakarta,. Kamis (21/7). Pertemuan itu membahas RUU-RUU yang tidak kunjung usai pengkajiannya antara pemerintah dengan DPR, termasuk RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

"Dalam keadaan tertentu, untuk niat dan tujuan yang baik, sesuai embanan tugas, baik pemerintah maupun DPR RI, pimpinan puncak baik kabinet maupun dewan melaksanakan pertemuan konsultasi," ujar SBY usai pertemuan itu, sesaat lalu.

Dia menjelaskan, dalam dua kali pertemuannya dengan pimpinan DPR (kemarin dan hari ini) isu utama yang dibahas seputar mencari solusi dan opsi terbaik dalam penyelesaian pembahasan RUU.


"Baik secara khusus RUU BPJS dan RUU OJK maupun RUU yang lain. DPR dan Presiden membahas secara bersama RUU, dalam konteks ada permasalahan khusus dalam pembahasan itu. Kami memiliki kewajiban dalam mencari solusi dan opsi terbaik," kata Presiden lagi.

Menyangkut RUU yang memerlukan perhatian khusus yaitu BPJS dan OJK, DPR dan pemerintah menyadari target yang harus diselesaikan tahun ini. Menurut SBY, masih ada pekerjaan yang diselesaikan bersama pemerintah dan DPR.

"Artinya sisa waktu 2011 ini harus dibangun mekanisme kerja yang efektif. Setelah dewan menyelesaikan masa reses, akan melakukan konsolidasi lebih utuh dan percepatan dengan time line yang disepakati," terangnya.

Dan khusus penyelesaian RUU BPJS dan OJK, SBY menginstruksikan Wakil Presiden Boediono untuk menanganinya.

"Khusus penyelesaian RUU BPJS dan OJK, dari pihak pemerintah saya sudah tugaskan Wapres untuk pimpin langsung menteri-menteri agar lebih efektif lagi pembahasam dua RUU itu dengan DPR," terang SBY.

SBY dan DPR menyadari, ada beberapa isu, khusus dalam pembahasan RUU BPJS yang masih menuai polemik. Misalnya, peleburan empat BUMN (Jamsostek, Taspen, Asabri dan Askes) yang mesti ditata dengan transformasi yang realistik sehingga tak ada masalah serius nantinya.

"Karena yang namanya melebur jadi satu sering ada masalah kultural, kebijakan, kesalahpahaman anggota. Kita tidak ingin ketika RUU itu disahkan masih menyisakan masalah," ujar SBY.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya