Berita

Muhammad Misbakhun

On The Spot

Jadi Staf Keuangan, Cuma Digaji Rp 2 Juta

Ngintip Aktivitas Misbakhun Saat Asimilasi
MINGGU, 17 JULI 2011 | 08:13 WIB

RMOL. Terpidana kasus dokumen L/C fiktif Bank Century, Muhammad Misbakhun diketahui jalan-jalan di sebuah mal di bilangan Senayan beberapa waktu lalu. Padahal, masa hukumannya belum selesai.

Kepada wartawati televisi yang memergokinya, bekas anggota DPR itu mengaku sudah bebas. Tapi menurut Kepala Lapas Sa­lemba, Yus Pahruddin belum be­bas murni. Politisi Partai Ke­adilan Sejahtera (PKS)  masih tahap asimilasi.

Setiap narapidana yang sudah menjalani setengah masa hu­ku­mannya berhak mengikuti pro­gram asimilasi. Program ini ber­tujuan mempersiapkan napi itu untuk kembali ke masyarakat. Se­lama menjalani program, napi di­perbolehkan keluar. Tapi sore hari dia harus kembali ke penjara.

Berdasarkan surat persetujuan Kakanwil DKI Jakarta yang di­keluarkan tanggal 7 Juni 2011, Mis­bakhun diizinkan mengikuti pro­gram asimilasi di pihak keti­ga. Ia dipekerjakan di PT Energi Bara Prima (EBP). Layaknya kar­yawan biasa, Misbakhun harus ma­suk kantor Senin sampai Jumat, mulai pukul 8 pagi sampai 5 sore.

Apakah Misbakhun benar-be­nar bekerja di perusahaan ini? Rak­yat Merdeka mencoba me­ngin­tipnya. Perusahaan yang di­pimpin Rooma Pakpahan ini di­ketahui beralamat di Jalan Sultan Iskandar Muda Nomor 99, Jakarta Selatan.

Dari deretan ruko berlantai em­pat bernomor 99, tak satupun ter­lihat plang bertuliskan PT Energi Bara Prima. Berdasarkan pe­nu­tu­ran orang-orang sekitar, peru­sa­ha­an itu berkantor di ruko nomor 99H.

Namun, ketika Rakyat Mer­deka menyambangi ruko yang di­maksud ternyata ditempati peru­sahaan distibutor air mineral. Se­buah plang bertuliskan “Viro” dipasang bagian depan ruko.

Memasuki tempat ini tak ter­li­hat deretan meja kerja layaknya se­buah kantor. Yang ada tumpu­kan kardus berisi air mineral ge­las dan galon. Selidik punya se­li­dik, ternyata PT EBP sudah pindah.

 â€œDulu sih di sini memang kan­tornya, tapi udah pindah sekitar dua bulan yang lalu. Tapi  saya ku­rang tahu pindahnya ke mana.” ujar seorang penjual makanan yang mangkal di sini.

Salah satu pegawai distributor air mineral itu juga membenarkan PT EBP pernah berkantor di sini. “Perusahaan batubara itu me­mang benar pernah di sini. Tapi su­dah pindah sekitar dua bulan yang lalu, kita yang menggan­tikan mereka,” ujar pria berkumis ini.

Informasi yang diperoleh PT EBP pindah ke Jalan Senopati, Jakarta Selatan. Menyusuri salah satu jalan utama di kawasan elite Kebayoran Baru itu akhirnya diketahui PT EBP berkantor di bangunan nomor 10. Posisinya persis di seberang kediaman Duta Besar Italia.

Tidak ada plang yang menan­dakan PT Energi Bara Prima ber­kantor di sini. Saat Rakyat Mer­deka mengunjungi tempat ini sua­sananya sepi. Satu gerbang besi berwarna coklat kusam tampak tertutup rapat. Karena pagar dan gerbangnya tak cukup tinggi, mem­buat kita bisa melihat kon­disi kantor baru PT EBP.

Ada dua bangunan di sini. Ba­ngunan terdepan berbentuk ru­mah berlantai satu yang dicat putih. Di belakangnya terdapat bangunan dua lantai dengan warna yang sama.

Dilihat sekilas kantor baru PT EBP lebih layak disebut rumah. Struktur bangunannya seperti ru­mah umumnya di kawasan yang besar-besar. Di halamannya ter­parkir Jeep tua yang tampak su­dah lama tidak dipakai. Mobil ber­cat hijau tersebut ditutupi ter­pal. Dua sepeda motor parkir di garasi.

Waktu masih menunjukkan pu­kul 14.00 WIB, tak terlihat tanda-tanda aktivitas pegawai. Suasana kantor itu hening dan sepi. Yang terdengar justru kicau burung di atas pohon beringin besar di pe­karangan dan deru kendaraan yang melintas di Jalan Senopati.

Rakyat Merdeka kemudian me­ngucapkan salam dengan sedikit ber­teriak untuk menarik perha­tian orang di dalam. Awalnya tak ada res­pons. Setelah berteriak me­mang­gil sambil mengetuk besi gerbang muncul seorang perempuan.

Perempuan yang mengaku penjaga tempat ini membenarkan di sinilah PT EBP berkantor. Se­telah menjelaskan ingin bertemu per­wakilan perusahaan, perem­puan ini meminta menunggu. Ia lalu ke dalam. Tak sampai lima menit, Rakyat Merdeka diper­temu­kan dengan Legal Manager PT EBP. Namanya James Purba.

James menuturkan, Misbakhun bekerja di sini sejak Juni. Mis­bak­hun ditempatkan sebagai staf keuangan merangkap konsultan. “Dia minta bergabung sekitar tiga bulan yang lalu. Namun, karena pengurusannya panjang baru satu bulan ini bergabung setelah ke­luar putusan asimilasinya.”

“Dia mohon kepada kita agar bisa asimilasi di sini. Kemudian kita urusin. Pak Misbakhun kan punya kemampuan bidang ke­uangan yang cukup baik, ke­na­lan­nya investor juga banyak se­hingga menguntungkan buat kita,” kata James men­gung­kap­kan alasan perusahaannya mem­pekerjakan Misbakhun.

Selama bekerja di sini, kata Ja­mes, Misbakhun tak pernah bo­los. Ia juga rajin ngantor. “Jam 9 pagi sudah sampai di sini, pulang jam 4 lebih. Beliau selalu dan ti­dak pernah terlambat. Orangnya baik kok, ke mana saja selalu lapor,” tutur James.

Apakah Misbakhun juga lapor ketika ke Ratu Plaza bersama ke­luarga pada Rabu (13/7) yang kemudian dipergoki wartawan?

Kata James, Misbakhun ke situ bukan untuk berjalan-jalan atau bersantai, melainkan mem­per­baiki komputer kantor. “Ke­be­tu­lan komputer yang dia pakai di kantor rusak. Kemudian meminta izin untuk memperbaiki. Ketika beliau keluar  bertemu dengan istrinya dan anaknya. Saya kira sah-sah saja.”

Menurut pria berdarah Batak ini, kepergian Misbakhun tak melanggar program asimilasi karena dilakukan pada jam kerja. Kecuali, jika dia keluyuran di luar jam kerja.

“Selain mendapat izin dari kan­tor tempatnya bekerja, dia berada di luar karena kepentingan kantor. Jadi sebenarnya hal itu tidak perlu ­diributkan. Tapi karena beliau dikenal publik, makanya jadi ra­mai pemberitaannya,” kata James.

Berapa gaji Misbakhun? James mengungkapkan, Misbakhun hanya dibayar Rp 2 juta setiap bulan. Ia mengakui angka itu tak layak untuk Misbakhun yang memiliki banyak pengalaman.

“Cuma karena situasi masih se­perti ini dan jam kerjanya terba­tas, jadinya kita kasih sesuai stan­dar saja. Dengan gaji yang se­be­sar itu, perusahaan kita sebenar­nya beruntung dapat Pak Mis­bak­hun,” ujarnya sembari tertawa.

Pemberitaan mengenai dirinya jalan-jalan di mal membuat Mis­bak­hun mengajukan izin tak ngan­tor sejak Kamis. “Memang benar sudah dua hari tak masuk. Pihak Lapas memang belum mem­berikan izin keluar dulu, Ka­lapas bilangÄcalm down dulu. Tapi kita belum dikabari lagi sampai kapannya. Kita juga jadi takut karena pemberitaan ini, makanya kantor kita jadi sepi begini,” kata James.

Menkumham:
Boleh Mampir di Mal

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan, ter­pidana kasus pemalsuan do­ku­men L/C fiktif Bank Century, Mu­hammad Misbakhun telah resmi menjalani proses asi­mi­lasi. Oleh karena itu, ia boleh meninggalkan Rumah Tahanan Salemba untuk bekerja.

“Saya sudah mendapat kon­firmasi dari kepala lapas bahwa memang yang bersangkutan su­dah masuk proses asimilasi. Jadi boleh keluar Rutan, tetapi ti­dak boleh menginap di luar. Jadi kalau dia keluar ke kantor ya boleh. Kalau misalnya mam­pir sebentar ke plaza mana itu bo­leh saja. Asal jangan satu hari di plaza itu,” ujar Patrialis saat akan mengikuti rapat di Komisi VI, Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, Misbakhun bo­leh keluar dari rutan pada pagi hari untuk bekerja dan harus kembali pada pukul 17.00 WIB. “Kita itu bekerja by system ya, ada aturannya. Nggak mungkin kita berani ke­luar dari aturan. Pagi keluar sore dia (Mis­bak­hun) harus ma­suk lagi. Jam 17.00 sudah harus masuk,” tuturnya.

Patrialis menilai, Misbakhun layak mendapatkan asimilasi. Politisi PKS ini dinilai ber­ke­la­kuan baik selama menjalani masa tahanan. Misbakhun telah menjalani proses asimilasi sejak 13 Juni 2011.

“Jadi, memang sudah haknya dia untuk menikmati udara dari pagi sampai sore. Dia sudah bekerja. Kalau ada urusan lap­top yang dibetulin, ya boleh saja,” kata Patrialis.

Patrialis mengatakan, ada tiga syarat seseorang mendapatkan asimilasi. Selain berkelakuan baik, terpidana harus telah men­jalani separuh masa tahanan dan telah membayar pidana denda. Terpidana juga diwajibkan membayar ganti rugi uang ne­gara jika ada.

Patrialis mengatakan, asi­mi­lasi tak hanya diberikan bagi po­litisi, tetapi seluruh terpidana tan­pa terkecuali. Asimilasi me­ru­pakan proses integrasi sosial, di mana terpidana kembali me­nyesuaikan kehidupan di luar lembaga pemasyarakatan.

Wartawati Metro TV, Mo­ni­que Rijkers, memergoki Mis­bakhun sedang berada di resto­ran Rice Bowl Ratu Plaza ber­sama istri dan anaknya, Rabu (13/7). Peristiwa itu terjadi se­kitar pukul 14.05.

Melihat kehadiran wartawan, Misbakhun bersama istri dan anaknya langsung mening­gal­kan restoran tanpa sempat me­makan hidangan yang sudah dipesannya.

Patrialis menyatakan wajar jika politisi PKS itu menghindar ketika berjumpa wartawan ka­rena dorongan ketakutan secara psikologis. “Asimiliasi itu pro­ses reintegrasi sosial bagaimana dia bisa melihat orang lain tidak menjadi waswas dan takut diledek. Pelan-pelan dia bergaul dengan masyarakat. Kalau dia (Misbakhun) takut juga saya kira manusiawi. Apalagi diso­rot, diberitakan,” ujarnya.   [rm]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Selebgram Korban Penganiayaan Ketum Parpol Ternyata Mantan Kekasih Atta Halilintar

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01

UPDATE

Aceh Selatan Terendam Banjir hingga Satu Meter

Jumat, 11 Oktober 2024 | 23:58

Prabowo Bertemu Elite PKS, Gerindra: Dukungan Moral Jelang Pelantikan

Jumat, 11 Oktober 2024 | 23:39

Saham Indomie Kian Harum, IHSG Bangkit 0,54 Persen

Jumat, 11 Oktober 2024 | 23:26

Ini Alasan Relawan Jokowi dan Prabowo Pilih Dukung Rido

Jumat, 11 Oktober 2024 | 23:19

Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Ukir Sejarah

Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:54

Pensiun Jadi Presiden, Jokowi Bakal Tetap Rutin Kunjungi IKN

Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:42

Sosialisasi Golden Visa Bidik Top Investor di Bekasi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:31

Soal Kasus Alex Marwata, Kapolda Metro: Masalah Perilaku Kode Etik yang Jadi Pidana

Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:26

Kontroversi Gunung Padang: Perdebatan Panjang di Dunia Arkeolog

Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:20

ASDP Ajukan Praperadilan Buntut Penyitaan Barbuk, KPK Absen

Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:17

Selengkapnya