Berita

Gas Elpiji

Bisnis

Pertamina Tunda Kerek Harga Gas Elpiji 50 Kg

“Jangan Cuma Ditunda, Tapi Harus Dibatalkan”
JUMAT, 08 JULI 2011 | 02:37 WIB

RMOL.Pertamina akhirnya menunda rencana kenaikan harga elpiji 50 kilo gram (kg). Harga elpiji non subsidi tersebut batal naik awal Juli ini karena diminta pemerintah.

“Pemerintah meminta Per­ta­mina untuk mengkaji ulang ren­cana kenaikan harga elpiji 50 kg,” ujar Vice President Corpo­rate Co­m­­munication Pertamina M Harun di Jakarta, kemarin.

Sebelumnya, Pertamina be­ren­­cana menaikkan harga jual elpiji 50 kg untuk industri se­kitar 10 per­sen awal Juli 2011. Sedang­kan kenaikan harga elpiji 12 kg masih dicari waktu yang tepat.

Harun beralasan, dengan ke­nai­kan harga jual elpiji industri ini, Pertamina ingin berbagi be­ban dengan industri sehingga BUMN migas itu dapat meme­nuhi per­min­taan atas elpiji yang mening­kat sesuai perkem­ba­ngan industri. “Dengan demi­kian, Pertamina dan industri bersama-sama ber­kon­tribusi atas pertumbuhan per­ekono­mian na­sional,” kata Harun.

Harun mengatakan, saat ini harga jual elpiji 50 kg Pertamina masih Rp 7.355 per kg dan harga itu di bawah pasar yang sudah lebih dari Rp 9.000 per kg. Selisih harga jual tersebut, selama ini ditanggung Per­ta­mina se­hing­ga menyebab­kan berku­rang­nya laba perseroan sampai Rp 3,2 triliun di tahun 2010.

Menurutnya, pada kuartal per­tama 2011 saja bisnis elpiji non sub­sidi Pertamina sudah me­rugi Rp 1 triliun. Apabila harga ter­sebut diperta­han­kan seperti saat ini, kemung­ki­nan kerugian akibat bisnis elpiji non subsidi yang mencakup 12 kg, 50 kg dan bulk untuk industri diper­ki­ra­kan  men­capai Rp 3,6 triliun.

“Kondisi ini tidak sehat karena sebagai korporasi, Pertamina ber­kewajiban untuk meng­ha­silkan laba,” paparnya.

Dengan harga jual saat ini, lanjut Harun, Pertamina tidak dapat menambah volume penjual­an elpiji industri ka­rena semakin besar volume pen­jualan elpiji, semakin banyak pula laba Per­tamina yang tergerus.

“Padahal, Pertamina ingin mendukung perkembangan in­dustri yang berdampak pada per­tumbuhan ekonomi nasional de­ngan cara menyuplai elpiji se­suai dengan pertumbuhan per­min­taan,” ujarnya.

Batalkan Saja

Direktur Eksekutif Masya­rakat Pemantau Kebijakan Ek­sekutif dan Legislatif (Majelis) Sugi­yanto meminta pemerintah mem­­batalkan rencana kenaikan harga elpiji 50 kg dan 12 kg karena akan membebani mas­yarakat.

“Jangan hanya ditunda se­baik­­nya dibatalkan saja rencana itu. Kebijakan itu sangat kon­tra­pro­duktif saat ini,” tegasnya.

Sugiyanto mengungkapkan, kontraproduktif bisa terjadi mengingat distribusi elpiji non subsidi 12 kg dan 50 kg masih ter­buka. Sementara disparitas harga el­piji non subsidi dan sub­sidi sa­ngat tinggi.

“Pasarnya masih terbuka. Ar­ti­nya, siapapun boleh memi­lih un­tuk beli elpiji yang mana saja. Ji­ka pelaku usaha yang seharusnya membeli elpiji 50 kg masih bisa beli elpiji 12 kg juga tidak di­larang. Atau ada yang seharus­nya beli 12 kg, tapi ma­sih beli yang 3 kg,” jelasnya.

Dengan disparitas antara elpiji subsidi dan non subsidi itu, terjadi peralihan antara pemakai elpiji 12 kg ke elpiji 3 kg wa­lau­pun belum ada kenaikan harga. Menurut Sugiyanto, jika kenaik­an harga kepada elpiji 12 kg dan 50 kg di­ber­lakukan, maka dispa­ritas harga semakin membesar.

“Apalagi, kenaikan elpiji 10 per­sen bisa memicu inflasi hingga 0,3 persen. Persoalan­nya, pe­merintah belum berani me­nang­gung risiko itu. Tahun 2010, angka inflasi di luar target, yakni 6,76 persen, padahal tar­getnya 6 persen,” jelasnya.

Oleh karena itu, Sugiyanto me­­nganjurkan pemerintah lebih baik menentukan ketetapan terlebih dahulu bagi siapa-siapa yang ber­hak menggunakan ke­tiga macam elpiji tersebut yang dituangkan dalam regulasi.

Anggota Komisi VII DPR Ali Kastela mengatakan, untuk me­ngantisipasi kerugian Perta­mina akibat tidak boleh dinaik­kan­nya harga gas elpiji 12 kg dan 50 kg, pemerintah bisa mengo­reksi laba Pertamina.

Selain itu, masih ada cara lain untuk mengantisipasi kerugian. Yaitu, menutupnya mela­lui keun­tungan dari konversi mi­nyak tanah ke gas. Untuk dike­tahui, penghematan dari kon­versi mi­nyak tanah ke elpiji 3 kg se­besar Rp 11 triliun.

Namun, anggota Komisi VII DPR Satya Wirayudha menga­ta­­kan, kenaikan elpiji 50 kg sah-sah saja karena untuk industri. Ar­tinya, kenaikan itu bisa meng­­kompensasi tidak dinaik­kannya harga elpiji 12 kg dan 3 kg yang se­lama ini dikonsumsi rumah tangga. “Kalau itu dila­kukan, ke­ru­gian Pertamina bisa dimi­nimalisir,” ucapnya. [rm]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya