Berita

sofyan wanandi/ist

Sofyan Wanandi Berang Dituding Penumpang Gelap RUU BPJS

RABU, 06 JULI 2011 | 10:29 WIB | LAPORAN:

RMOL. Pengusaha kondang yang juga Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofyan Wanandi tiba-tiba mengurungkan niatnya meninggalkan ruang diskusi. Sofyan pun mengambil kembali alat pengeras suara dan membantah keras tudingan bahwa RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang akan dibahas dalam rapat pleno DPR pada 15 Juli 2011 sebagai pengalihan isu pengusaha terhadap revisi UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan yang beroleh penolakan keras dari serikat pekerja.

"Kalau dibilang RUU BPJS ini pengalihan isu atas revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 yang dibuat pengusaha itu terlalu jauh. Karena tadi sudah saya bilang Apindo sendiri dalam posisinya menolak RUU BPJS ini karena kuatir nanti uang yang dikumpulkan pengelolaannya tidak jelas," kata Sofyan Wanandi dalam diskusi Menolak Intervensi Neoliberal Dalam RUU  BPJS yang Menyengsarakan Rakyat di Jakarta, Selasa sore.

Sebelumnya, Ketua LBH Jakarta Hermawanto yang sudah berikrar untuk mengajukan gugatan judicial review pada Mahkamah Konstitusi (MK), jika sampai RUU BPJS disahkan, menyebutkan sejumlah alasan penolakan terhadap RUU BPJS.


"Salah satunya yang belum pernah saya publikasikan, kita kuatir RUU BPJS ini sebagai alat mengalihkan isu revisi UU Nomor 13/2003 yang ditentang keras oleh serikat pekerja. Jadi sebenarnya RUU BPJS ini merupakan kemenangan pengusaha, maka saya mengucapkan selamat pada Pak Sofyan Wanandi," ungkapnya.

Mendengar itu, Sofyan pun buru-buru meminta waktu menjawab.

"Itu terlalu jauh. Karena, saya sendiri ketika menjadi Ketua Umum Apindo menetapkan bahwa pekerja itu menjadi partner pengusaha," terangnya.

Dijelaskannya, terkait  dengan  isu revisi UU No 13/2003,  jika revisi itu tidak tercapai, maka pengusaha akan tetap merekrut pekerja dengan menggunakan system outsourching yang diperbolehkan sesuai perundangan-undangan.

Mestinya, lanjut  Sofyan, dalam era kompetisi dan globalisasi semua pihak di dalam negeri tidak sibuk ribut terus, tapi bekerjasama meningkatkan produktivitas, sehingga bisa meningkatkan pendapatan dan memenangkan kompetisi yang makin ketat.

"Kita juga tak ingin merekrut pekerja lewat outsourching, tapi tidak mungkin karyawan yang dipecat karena bersalah, mesti terus menunggu proses hukumnya dan pengusaha dibebani membayar 32 kali gaji. Karena itu, semua pihak, pengusaha, serikat pekerja mesti duduk bareng membicarakan masalah ini, mencari titik temu  sehingga tidak menghambat investasi yang dilakukan pengusaha," kilahnya.

Sebab, lanjut Sofyan, jika kondisi ketenagakerjaan tidak tercipta secara baik, bagi pengusaha mereka akan menginvestasikan modalnya ke tempat lain yang dinilai lebih menguntungkan. "Ini juga mesti dipikirkan," terangnya.

Sementara itu, terkait dengan RUU BPJS, Sofyan mengatakan, pengusaha tidak ingin dana yang dibayarkan bagi pekerjanya dicampuradukan dengan mereka yang tidak bekerja.

"Itu urusan negara buat memikirkan yang tidak mampu. Nanti jika dana pekerja yang sudah ditaruh di Jamsostek kemudian dicampur-campur atau diambil alih, kita kuatir dengan dana yang sudah ditempatkan selama ini, karena pengusaha tidak mau membayar dobel-dobel sehingga membebani pembiayaan," terangnya.

Karena itu, dia memastikan Apindo sendiri dalam posisi menolak disahkannya RUU BPJS, karena dinilai masih lebih baik dengan system 4 BPJS yang sudah dijalankan.

"Hanya saja buat Jamsostek, mesti ada fleksibilitas sehingga pekerja memperoleh manfaat yang besar dengan diberikan kelonggaran pengelolaan dana agar Jamsostek bisa berinvestasi mendirikan rumah sakit pekerja, angkutan pekerja dan sebagainya," pungkasnya. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya