Berita

Komisi Yudisial

X-Files

Kantongi 10 Nama Hakim, Bos KY Ancam Lapor KPK

SENIN, 04 JULI 2011 | 07:46 WIB

RMOL. Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman mengancam melaporkan  10 nama hakim nakal ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat ini.

Fenomena penangkapan ha­kim akhir-akhir ini menjadi pre­seden buruk bagi upaya pe­ne­gak­kan hukum Tanah Air. Ketua KY yang mengantongi 10 nama ha­kim nakal pun bakal bereaksi ke­ras.

Dia bilang, selain membentuk tim khusus untuk menyelidiki du­gaan pelanggaran profesi hakim, kali ini ia berencana me­re­ko­men­dasikan nama 10 hakim nakal ti­dak hanya ke MA. Melainkan me­nyetorkannya juga  ke KPK.


“Tak hanya Hakim Imas yang akan diproses. KY tengah mem­bidik 10 hakim nakal lain,” ujar­nya akhir pekan lalu. Nama-nama hakim itu tersebar di Indonesia. Me­nurutnya, ada yang bertugas di pengadilan wilayah Sumatera, Sulawesi serta Jawa.

Ia menyebutkan, 10 nama ha­kim nakal yang dikantonginya itu diperoleh bukan melalui pusat pengaduan KY atau Komisioner KY. Akan tetapi diterimanya lang­sung lewat laporan para pihak yang dinilai punya kredi­bilitas. Namun Eman enggan menyebutkan nama dan tempat 10 hakim tersebut melaksanakan tugasnya. Ia hanya mengatakan, telah memantau dan mengikuti pergerakan ke 10 hakim nakal tersebut.

“Saya sudah mengirim utusan untuk menginvestigasi ke daerah-daerah,” ucapnya. Meski me­ngaku, memiliki ken­dala dalam menginvestigasi po­lah dan peri­laku hakim ter­sebut, toh Eman tak kekurangan akal.

“KY tak memiliki instrumen un­tuk melaksanakan penang­ka­pan dan penyadapan,” jelasnya. Ia menjelaskan, daftar 10 nama hak­im yang diduga bermasalah serta hasil investigasi sementara itu akan disampaikan ke KPK untuk ditindaklanjuti.

“Sejauh ini saya belum me­nyam­paikan lapo­ran ke KPK. Me­nunggu waktu yang tepat, karena KPK sedang menangani ka­sus besar yang melibatkan ha­kim-hakim.” Eman pun masih enggan menyebutkan alasan me­ngapa memilih melaporkan hasil investigasinya itu ke lembaga yang nota bene eksis menangani  perkara korupsi.

Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh. Ia membenarkan jika Ke­tua KY saat ini tengah intensif menginvestigasi 10 nama hakim.

“Kami sudah punya tim khu­sus untuk menangani hal ini,” timpal­nya­. Tapi Imam menolak mem­beberkan dugaan pelang­ga­ran oleh 10 hakim yang di­in­vestigasi KY.

Saat diminta menjelaskan, apakah dugaan pelanggaran 10 hakim yang dimaksud terkait tin­dak pidana korupsi atau mene­rima gratifikasi dari pihak ber­per­kara? ia menolak memberi ke­te­rangan rinci. Dia mengatakan, tak tertutup kemungkinan KY akan merekomendasikan kasus hakim nakal ini juga pada Majelis Ke­hor­matan Hakim (MKH).

Lebih jauh, ia menyatakan, in­ves­tigasi atas dugaan penyim­pa­ngan perilaku  hakim dilak­sa­na­kan guna mencegah terulangnya penangkapan Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) ID oleh KPK. Karena pada dasarnya, imbuh dia, KY mempunya we­we­nang mengawasi semua hakim yang berada di bawah naungan MA. Menjawab pertanyaan me­ngapa KY tidak langsung me­re­ko­mendasikan sanksi pemecatan terhadap ID pada MA, ia menje­las­kan,  proses pemecatan hakim tidak semudah membalikkan te­la­pak tangan.

Menurutnya, semua proses hukum harus dilakukan sesuai prosedur. “Ya nggak bisa dong. Diberhentikan tetap itu harus menunggu kepastian hukumnya dulu, prosedurnya kan begitu,” sergahnya.

Juru Bicara KY Asep Rahmat Fa­jar menambahkan, kurun wak­tu penangkapan ID yang ber­de­katan dengan penangkapan Ha­kim Syarifuddin Umar (SU) mem­buat KY intensif melakukan koordinasi dengan MA.

“Kita telah meminta MA serius dalam melakukan pembenahan. MA harus duduk bersama dengan KY mencari solusi memperbaiki perilaku kualitas dan integritas hakim,” ucapnya.

Saat disinggung mengenai 10 nama hakim nakal yang dikan­tongi Ketua KY, Asep mengaku be­lum mengetahui hal tersebut. Dia menyatakan, pembentukan tim khusus dalam meng­inves­tigasi 10 hakim tersebut, me­nun­jukkan bahwasannya Ketua KY memiliki komitmen dalam me­nga­wasi penyimpangan oleh ha­kim. Ia menambahkan, jenis pe­na­nganan perkara model demikian bisa dikategorikan sebagai laporan rahasia. Karena sambungnya, sifat laporan dan penindakan yang diambil sifatnya tertutup dan terbatas.

Tak tertutup kemungkinan, du­ga­nya, laporan kepada Ketua KY tersebut mem­punyai tingkat aku­rasi yang ting­gi.  “Dan saya be­lum tahu kapan laporannya akan disam­paikan ke KPK. Itu kewe­na­ngan­nya Ketua KY,” jelasnya.

Sementara, juru bicara MA Hatta Ali mengatakan, koordinasi dengan KY sudah dilaksanakan secara komprehensif. Koordinasi itu semata-0mata ditujukan untuk meminimalisasi pelanggaran perilaku hakim.

“Ke internal hakim kita juga telah meminta seluruh pimpinan pengadilan mengawasi hakim-hakim, baik yang karir atau ad hoc secara ketat,” jelasnya.

Psikologis Hakim Ikut Terpengaruh
Nasir Jamil, Anggota Komisi III DPR

Anggota Komisi III DPR Na­sir Jamil menilai perkara yang menjerat hakim Imas Dia­nasari mesti mendapat per­ha­tian secara ekstra. Persoalan ini, mau tidak mau membawa pengaruh psikologis baik ke­pada hakim maupun ma­sya­rakat pencari keadilan.

“Idealnya, persoalan seperti ini tidak terjadi di lingkup ha­kim. Ha­kim itu kan ujung tom­baknya peradilan. Bagaimana keadilan bisa dicapai kalau ha­kimnya saja justru melanggar h­u­kum,” ujarnya.

Dia menya­ta­kan, preseden pe­nangkapan hakim seperti yang menimpa hakim ID tidak perlu diambil pusing oleh KY. Karena kasus ini menurutnya  berbeda dengan dugaan pe­lang­garan etika hakim biasa.

Artinya, ia meminta agar KY tidak perlu repot-repot lagi men­desak MA untuk melim­pah­kan perkara yang menimpa hakim ID ke Majelis Kehor­ma­tan Hakim (MKH). “Tidak perlu lagi mendesak MA mem­bentuk MKH, apalagi men­de­sak MA memberhentikan se­men­tara hakim yang ber­sang­kutan. Seharusnya re­ko­men­dasi KY tegas langsung me­min­ta MA memecat hakim ter­sebut secara tidak hormat,” tegasnya.

Ia mengaku sangat gregetan ketika mendengar berita ten­tang penangkapan  hakim wa­nita tersebut. Dia bilang, meski tidak berprofesi sebagai hakim, dirinya sangat malu mendengar kejadian ini.

“Sangat mema­lu­kan. Terle­bih dia itu kan se­orang wanita. Si­apa sangka se­orang wanita yang menjabat hakim juga mu­dah ter­goda oleh uang,” ungkapnya.

Nasir mengimbau KPK se­ge­ra menemukan hakim lain yang di­duga ikut mencicipi duit suap terkait hakim ID. Sebab, kata­nya, ada kemungkinan hakim wanita tersebut bekerjasama dengan hakim lain.

“Perkara ini kan untuk me­menangkan suatu kasus hukum yang membelit suatu perus­a­ha­an. Karena itu, tak mungkin duit itu hanya untuk hakim Imas saja,” ucapnya.   [rm]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya