Berita

ilustrasi

MK dan KPU Mengancam Masa Depan Indonesia

KAMIS, 30 JUNI 2011 | 14:14 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemilihan Umum mendapat julukan "wasit demokrasi" yang diharapkan bertindak jujur dan adil dalam setiap keputusan sesuai dengan semangat konstitusi.  

Tapi, kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi yang melibatkan oknum-oknum MK dan KPU memberi sinyal tajam bahwa wasit demokrasi telah terlibat "persekutuan haram" dengan berbuat curang dan berperilaku penuh ketidakadilan untuk memenangkan "pemain-pemain" tertentu. Mahkamah Kontitusi yang lahir dan dibentuk atas tuntutan reformasi dan diharapkan  dapat menjadi "infus" dalam penegakan hukum Indonesia, kini justru telah menjadi persoalan baru dan menambah daftar cacat penegak hukum.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPP Permahi) Windu Wijaya menyatakan kegeramannya. Dia tegaskan, kasus surat palsu MK yang diduga melibatkan oknum-oknum MK dan KPU merupakan ancaman besar terhadap demokrasi Indonesia.


"Itu bentuk pembajakan terhadap nilai demokrasi dan kejahatan terhadap cita-cita konstitusi. Mereka yang terlibat dalam surat palsu MK tersebut adalah penjahat-penjahat demokrasi dan konstitusi," tegas Windu dalam pernyataan ke Rakyat Merdeka Online, Kamis (30/6).

Bila kemudian masih banyak rakyat di Republik Indonesia ini bertanya mengapa transisi menuju demokrasi dari rezim otoriter orde baru tak mampu menghasilkan kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat, maka menurutnya, jawaban yang tepat adalah karena perilaku ketidakadilan wasit demokrasi. Dan jangan heran bila kemudian anggota DPR dan Presiden sebagai peserta pemilu juga tidak mampu menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Krisis keadilan terjadi di Indonesia, negara hukum yang sedang terhukum ini. Kasus surat palsu MK tersebut memperlihatkan pada kita bahwa dunia lembaga negara Indonesia adalah dunia tanpa integritas," ucapnya.[ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya