Berita

MUI Pakai Agama untuk Kepentingan Penguasa dan Pengusaha

KAMIS, 30 JUNI 2011 | 10:09 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkapkan orang mampu yang seharusnya dapat membeli BBM Non Subsidi akan berdosa jika tetap membeli BBM bersubsidi. BBM bersubsidi sudah seharusnya diperuntukkan bagi orang yang berhak.

Menurut Ketua Bidang Dakwah Dewan Pmpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM), Fahman Habibi, pernyataan yang diungkapkan majelis ulama sangat sarat kepentingan karena hingga sekarang tolak ukur orang yang mampu dan tidak mampu di republik ini tidaklah jelas. Ditambah lagi, pernyatan tersebut keluar sesaat setelah pertemuan Ketua MUI Ma’ruf Amin dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

DPP IMM menilai bahwa pernyataan tersebut tidak berdasar. MUI tidak boleh mengharamkan sesuatu yang dihalalkan oleh Allah sebagaimana firman Allah: "Hai orang-orang yang beriman: Janganlah kamu mengharamkan yang baik-baik (dari) apa yang Allah telah halalkan buat kamu, dan jangan kamu melewati batas, karena sesungguhnya Allah tidak suka kepada orang-orang yang suka melewati batas. Dan makanlah sebagian rezeki yang Allah berikan kepadamu dengan halal dan baik, dan takutlah kamu kepada Allah zat yang kamu beriman dengannya." (al-Maidah: 87-88)


"Fatwa MUI tentang BBM ini merupakan kebijakan politik, hendaknya jangan dikaitkan dengan masalah agama untuk kepentingan penguasa dan pengusaha. MUI hendaknya arif dalam menyikapi suatu permasalahan, jangan main halal-haram, karena yang demikian dapat menimbulkan citra buruk terhadap kredibilitas MUI," ujar Habibi ke Rakyat Merdeka Online, Kamis (30/6).

Diimbuhkannya, MUI terkesan seperti pemegang kunci surga dan neraka, padahal yang memepunyai  hak veto untuk itu hanyalah Allah. Karena itu IMM mengimbau MUI  agar menempatkan diri sebagai pengayom  umat, bukan ikut-ikutan mengurusi masalah politik .

"Dan kami mempertanyakan kepada MUI kenapa selama ini tidak mengurus dan mendorong sesuatu yang sudah jelas hukumnya seperti mewajibkan untuk membayar zakat untuk kepentingan orang yang kurang mamapu agar mereka keluar dari ketidakmampuannya sehingga bisa membeli BBM non subsidi," gugat Habibi.[ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya