Berita

muhammad nazaruddin/ist

Jangan Lelet, KPK Titip Saja Pertanyaan untuk Nazaruddin!

RABU, 29 JUNI 2011 | 11:33 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi dituduh tidak pernah serius untuk mendapatkan keterangan dari Muhammad Nazaruddin yang berstatus saksi dalam dua kasus dugaan korupsi dan sudah mangkir dalam semua pemanggilan.

Beberapa rekannya di Partai Demokrat yang sudah ke Singapura dan mengaku bertemu Nazaruddin, meyakini eks Bendahara Umum Demokrat itu akan pulang ke Indonesia untuk memberikan keterangan di kantor KPK. Tapi, mereka tidak mampu menjamin kapan tepatnya, karena Nazaruddin masih menjalani perawatan karena sakit jantung.

Agar tidak bertele-tele dan KPK terus membuang waktu menunggu Nazaruddin pulang, sementara proses hukum di Jakarta tetap berjalan, ada baiknya KPK memakai jalur lain.


"Karena Nazruddin belum tersangka, pemeriksaan tidak harus dilakukan di kantor KPK. Singapura dan Indonesia terikat Mutual Legal Assistance (MLA) dalam kriminal," kata pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana kepada Rakyat Merdeka Online, Rabu (29/6).

Dengan itu, kata Hikmahanto, KPK bisa menitipkan pertanyaan-pertanyaan kepada Nazaruddin pada Menteri Hukum dan HAM yang nantinya dilanjutkan ke otoritas Singapura.

"Nanti otoritas setempat yang menyampaikan pertanyaan-pertanyaan KPK ke Nazaruddin," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, kepada wartawan di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (6/6) memastikan, jika dibutuhkan keterangannya, Nazaruddin akan diperiksa di kantor KPK bukan di Singapura tempat dia berobat sekarang.

KPK tengah menangani dua kasus yang membelit Nazaruddin. Selain suap di Kemenpora, dia akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) yang juga menyeret istrinya.[ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya