Berita

nunun nurabeti dan adang daradjatun/ist

MIRANDAGATE

Tidak Mampu Endus Nunun, Pemerintah Pakai Saja Jasa Detektif Swasta!

RABU, 29 JUNI 2011 | 11:06 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Pemerintah mengaku tidak mampu mengetahui keberadaan tersangka perkara aliran travellers cheque ke DPR jelang pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004, Nunun Nurbaeti, di luar negeri.

Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar mengatakan, sulit mendeteksi keberadaan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun tersebut. Yang diketahui Patrialis, dia terakhir kali diketahui berada di Kamboja. Tapi tetap saja pemerintah tak bisa mengikuti kemana saja Nunun pergi. Interpol pun belum mengetahui dimana Nunun berada.

Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana mengatakan, jika pemerintah betul-betul menginginkan Nunun ditangkap, lebih baik menyewa jasa detektif swasta yang tidak terikat birokrasi yurisidiksi.


"Tugas detektif swasta itu untuk mencari tahu dimana keberadaan Nunun. Ini agar kita bisa melokalisir keberadaan Nunun. Itu kan pernah dilakukan Pak Fahmi Idris (mantan menteri tenaga kerja)," ucap Hikmahanto kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Rabu, 29/6).

Menurutnya, setelah detektif swasta sudah mengetahui keberadaan Nunun, informasi yang didapat itu akan diteruskan kepada Kementerian Hukum dan HAM. Lalu pemerintah membuat permintaan ekstradisi kepada pemerintah negara dimana Nunun berada.

"Yang pasti paspor sudah tak berlaku, harusnya dia tak bisa kemana-mana," katanya.

Apakah menyewa detektif swasta malah menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dan aparat hukumnya?

"Artinya begini, selama ini kan selalu dipakai jalur formal. Sekarang harus dipakai juga informal. Sama seperti kita lakukan penelusuran aset di luar," tegasnya.

Nunun dijerat pasal pasal 5 ayat 1 huruf b dan atau pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Meski KPK sudah meminta bantuan Interpol untuk menangkapnya, hingga kini tidak ada perkembangan. Sementara, pemeriksaan saksi-saksi untuk Nunun tetap dilakukan KPK.

Mantan Wakapolri, Adang Daradjatun, yang kini duduk sebagai anggota Komisi III dari PKS tidak mau memberitahu pemerintah dan KPK soal keberadaan istrinya.[ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya