Berita

mahfud md/ist

Mahfud MD Ngaku Sering Bertemu Bambang dan Bibit

SELASA, 28 JUNI 2011 | 17:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Arsyad Sanusi, menuduh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD melanggar kode etik hakim. Tuduhan itu ditanggapi Mahfud MD dari Surabaya ketika diwawancara oleh Metro TV dari Jakarta, yang disiarkan live sesaat lalu (Selasa petang, 28/6).

Seperti diberitakan sebelumnya, di sidang Panja Mafia Pemilu DPR tadi siang, Arsyad mengatakan Mahfud MD pernah bertemu dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto bersama pengacara KPK Bambang Widjojanto yang merupakan pihak berpekara di MK pada 20 Oktober 2009. Dia mengaku punya bukti pertemuan mereka, yang terjadi sebelum perkara tentang uji meteri UU KPK, diputus. Hal itu melanggar code of conduct.

Menjawab tuduhan itu, Mahfud membandingkan kasus itu dengan kasus pertemuan Arsyad dengan pihak berpekara Dirwan Mahmud yang menyebabkan Arsyad mundur karena melanggar kode etik.


"Kalau Pak Arysad menemui Dirwan Mahmud di rumahnya berdasar penelitian, itu karena perkara. Kalau saya bertemu dengan mereka (Bibit dan Bambang) karena memang kami sering ketemu sebelum perkara dan sampai sekarang," katanya.

Mahfud mengakui dirinya mempunyai grup pengajian dengan Bambang Widjojanto jadi sering bertemu. Dia bersama Bambang dan Bibit mengaku sering saling mengundang untuk bertemu.

Perseteruan di antara Mahfud MD dengan Arsyad Sanusi berawal dari kasus pemalsuan surat keputusan MH terkait pemenangan caleg dari Partai Hanura Dapil Sulawesi I, Dewi Yasin Limpo. Di depan Panja DPR, Mahfud MD, Sekjen MK, Janedjri Gaffar dan mantan Ketua Tim Investigasi MK, Mukti Fajar, menyeret keterlibatan Arysad dalam pembuatan surat palsu. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya