Berita

Komisi I: RUU Intelijen Minus Kompromi dan Studi Banding

SELASA, 28 JUNI 2011 | 13:52 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Rapat Panitia Kerja RUU Intelijen hari ini (Selasa, 28/6) menyepakati rapat konsinyering internal Komisi I dilakukan pekan depan sebelum membahasnya bersama pemerintah.

"Juga disepakati dalam membahas RUU ini tidak perlu melakukan studi banding ke luar negeri," kata Wakil Ketua Komisi I, TB Hasanuddin, kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu.

Dia membantah tudingan yang menyebut DPR membuka politik transaksional jelang pengesahan draf RUU Intelijen antara Pemerintah dengan DPR. Meski demikian, dia akui rapat internal Komisi I pekan depan kemungkinan besar tertutup, walau soal itu belum disepakati tadi.


"Harusnya minta terbuka saat pembahasan dengan pemerintah, kira-kira dua pekan lagi. Kalau di Komisi I tidak masalah diminta terbuka pada publik. Kan sering kita rapat terbuka," ungkapnya.

TB juga menanggapi kritik koalisi LSM yang menilai, pembahasan RUU Intelijen Negara oleh DPR semakin tertutup. Sifat tertutup mengakibatkan spekulasi adanya transaksi-transaksi politik di balik pembahasan RUU.

"Tidak ada kompromi dengan pemerintah. Apa yang sudah disampaikan ke publik itulah sikap Komisi I. Kita juga tidak setuju kok soal penangkapan oleh aparat intelijen," tegasnya

Publik memandang, tuntutan terbesar dalam proses pembahasan RUU Intelijen adalah penyelenggaran intelijen yang professional, akuntabel dan tidak berlawanan dengan HAM.

Beberapa waktu lalu, TB juga sempat mengungkapkan kemungkinan molornya pembahasan draf RUU Intelijen antara Pemerintah dan DPR. Menurutnya, daripada ketika sudah menetas lalu dianulir Mahkamah Konstitusi (MK) atau ditolak rakyat, lebih baik target penyelesaian RUU ini diundur dari target Juli 2011.

Ada beberapa pokok perdebatan antara pemerintah dan DPR tentang RUU Intelijen. Misalnya, wewenang pemeriksaan intensif 7x24 jam oleh intelijen dan otoritas penyadapan oleh intelijen. DPR dan pemerintah juga beda pendapat soal pembentukan lembaga koordinasi intelijen negara (LKIN). DPR menganggap kordinasi sebaiknya diserahkan kepada badan intelijen negara (BIN) dengan penyiapan UU sebagai payung hukum.[ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya