Berita

ilustrasi ,Blok West Madura Offshore (WMO)

Bisnis

Pemda Ancam Tidak Izinkan Pengeboran di Blok Madura

Tuntut 20,7 Persen Saham
SELASA, 28 JUNI 2011 | 00:39 WIB

RMOL.Perebutan untuk mengelola blok minyak dan gas di Blok West Madura Offshore (WMO) kini me­rembet ke pemerintah daerah (Pemda). Kabupaten Bangkalan dan Ka­bupaten Gresik Jatim me­nuntut dilibatkan da­lam penge­lolaan Blok WMO de­ngan kepe­milikan saham working inte­rest minimal sebesar 20,7 persen.

Tuntutan ini disampaikan Bu­pati Bangkalan H Fuad Amien Im­ron dan Bupati Gresik H Sam­bari Halim Radianto dalam acara laun­ching pembentukan BUMD Ga­bungan, PT Gerbang Oil & Gas Jatim WMO di Surabaya, ke­marin.

“Setelah kontrak lama berakhir 6 Mei 2011 lalu, katanya sudah dibikin kontrak baru untuk 20 tahun ke depan. Padahal sesuai dengan pasal 33 Undang-undang Dasar (UUD), semesti­nya ke­ka­yaan alam sebesar-be­sarnya untuk kemakmuran rak­yat. Kita menun­tut diberi jatah saham working interest minimal 20,7 persen,” kata Fuad.

Menurut Fuad, besaran saham yang diminta tidak diajukan secara asalan-asalan. Tapi berda­sar pada UU No 23 tahun 2004 tentang pem­bagian keuangan pusat dan daerah, utamanya me­nyangkut pem­bagian migas. “Porsinya, pu­sat 69,3 persen se­mentara daerah sebesar 20.7 persen,” katanya.

Untuk merealisasikan tuntutan itu, menurut Fuad, pada tanggal 25 Mei 2011 lalu, baik Pemda Bang­kalan maupun Pemda Gre­sik telah mengajukan surat per­mohonan working interest secara resmi kepada Menteri ES­DM. Surat itu kemudian dibalas oleh Menteri ESDM pada 10 Juni lalu, isinya, agar Pemda meng­hubungi Pertamina Hulu Energi WMO.

“Kami heran dengan jawaban itu. Kenapa kita harus menghu­bungi Pertamina? Sebab untuk saat ini, Blok WMO itu sepenuh­nya masih dimiliki oleh pemerin­tah. Kita inginnya G to G, yakni hubungan antara pemerintah pu­sat dan pemerintah daerah,” tan­das Fuad.

Sementara Juru Bicara Perta­mina M Harun sebelumnya me­nya­takan, jika daerah ingin ter­libat dalam pengelolaan blok WMO, maka pihaknya menya­ran­kan untuk bergabung dengan BUMD. Kata dia, keinginan pe­merintah kabupaten bisa di­akomodasi di BUMD tersebut. Saat ini, Badan Usaha Milik Dae­rah (BUMD) yang siap menge­lola blok tersebut yakni Petro    gas Jatim Utama (PGU).

Sementara itu, juru bicara PT Gerbang Oil & Gas Jatim WMO, Buchori Muslim menyebut, baik Pemda Bangkalan maupun Gre­sik akan berjuang sekuat tenaga memperoleh jatah saham itu. “Apapun akan kami lakukan, karena ini demi kesejahteraan ma­syarakat,” katanya. [rm]



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya