Berita

ilustrasi

TKI DIPANCUNG

Payung Hukum Perlindungan TKI Lemah!

RABU, 22 JUNI 2011 | 18:18 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Kematian TKW asal Bekasi, Ruyati binti Satubi menjadi sederet fakta kelamnya nasib warga Indonesia yang mencari nafkah di luar negeri. Sepanjang tahun 2010 setidaknya ada 3835 kasus penganiayaan terhadap TKI, 2500 kasus pelecehan seksual dan perkosaan.

Problem hukum perlindungan TKI jadi pengkala permasalahannya. Undang-undang No 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri yang selama ini digunakan sebagai payung hukum untuk melindungi TKI kurang memadai.

"Undang-undangnya belum cukup memadai," ujar anggota LPSK bidang bantuan, kompensasi dan restitusi Lili Pantauli kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Rabu, 22/6).


Ditambahkan Lili, LPSK siap menindaklanjuti setiap proses penanganan perlindungan terhadap TKI. Terkait hal itu, pihaknya akan menjalin kerjasama dengan pihak-pihak terkait untuk memperketat perlindungan bagi TKI. Sesuai  ketentuan UU No 13/2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban TKI juga berhak mendapat perlindungan.

LPSK, sambungnya, akan segera menyusun strategi untuk mensinergikan pemberian perlindungan dan bantuan kepada TKI dengan pihak-pihak terkait. Akan segera dikoordinasikan jenis dan bentuk perlindungan kepada TKI.

"Sesuai UU itu, dalam posisinya sebagai saksi dan korban kejahatan, TKI juga berhak mendapat perlindungan. Agar mereka bisa terhindarkan dari tindakan main hakim sendiri dan sudah terlindungi sejak ia melaporkan kejahatan yang dialaminya," imbuhnya. [dem]


Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya