Berita

ilustrasi

Pakar Tata Negara: Percepat Pemilu Bila Tuduhan Mahfud MD Terbukti

SELASA, 21 JUNI 2011 | 16:04 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, sedang ditanyai oleh Panja Mafia Pemilu DPR mengenai perkara pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi pada Pemilu 2009, oleh mantan anggota Komisi Pemilihan Umum, Andi Nurpati.  

Pakar tata negara, Margarito Kamis, meminta Mahfud MD untuk membuka kasus-kasus serupa lainnya, yang dikatakan Mahfud sendiri diduga terjadi di KPU.

"Menurut saya, karena Pak Mahfud saat ini sebagai garda terdepan dalam penegakan moral hukum, paling baik adalah membuka semua di Panja DPR, tidak hanya kasus Andi Nurpati," kata Margarito saat dihubungi Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Selasa, 21/6).


Pria asal Ternate ini menjelaskan, kasus "kursi haram" atau anggota DPR ilegal dapat menghilangkan legitimasi anggota DPR yang sekarang. Margarito melanjutkan, jika penyelidikan Panja menemukan kasus Andi Nurpati ternyata cuma puncak gunung es dari kasus pemalsuan suara yang sedang diributkan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, maka DPR bisa kehilangan legitimasi.

"Tapi agak susah menggeneralisir DPR kehilangan moral standing hanya karena kasus Andi Nurpati. Lain lagi soalnya kalau penyelidikan Panja menemukan kasus-kasus lain yang kurang lebih sama dengan apa yang dilakukan dengan Andi Nurpati," katanya.

"Kehilangan legitimasi bukan berarti kehilangan legalitas. Memang, kewibawaan mereka turun karena ditengarai ditemukan banyak pemalsuan yang massif. Tapi itu tak serta merta dapat dijadikan dasar membubarkan DPR. Siapa yang bisa membubarkan DPR?" ucapnya.
 
Terkait kasus Andi Nurpati, dia menanggapi pendapat yang menganjurkan DPR dibekukan sementara, karena semua anggota DPR jadi "terduga ilegal" dan kehilangan moral standing. Dia menolak wacana yang meminta DPR tidak mengambil keputusan apapun, tidak boleh mengesahkan UU apapun, atau melumpuhkan DPR. Lebih baik baginya menunggu penyelidikan Panja Mafia Pemilu selesai, agar terbuka apakah ada kasus-kasus pemalsuan lainnya.

Kalau hasil penyelidikan satu per satu menemukan bukti cukup, bahwa ada banyak kasus serupa dugaan pemalsuan oleh Andi Nurpati, dia menyarankan diadakannya Pemilu ulang atau percepatan Pemilu.

"Kalau KPU mengalihkan satu per satu kursi ilegal pada yang berhak tentu akan memakan waktu sangat lama, bisa satu tahun. Lebih baik lakukan percepatan pemilu untuk anggota DPR masa jabatan lima tahun ke depan. Karena ini bisa disebut situasi negara dalam darurat, lalu laksanakan Pemilu ulang yang masa jabatannya tetap lima tahun," terangnya.[ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya