Berita

humphrey djemat

Pengacara: Sudah Tahu Banyak yang Bakal Dihukum Mati, Pemerintah Masih Lamban

SENIN, 20 JUNI 2011 | 13:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Ruyati binti Satubi (54) asal Bekasi dipastikan telah dihukum pancung oleh Arab Saudi. Ruyati dihukum mati karena dituding melakukan pembunuhan terhadap majikannya.

Yang membuat miris, pemancungan terhadap Ruyati seolah-oleh terlaksana di luar sepengetahuan pemerintah dan rakyat Indonesia. Bahkan pihak KBRI Riyadh, Arab Saudi baru mengetahuinya dari media. Salah seorang advokat yang fokus pada pembelaan terhadap TKI di luar negeri, Humphrey Djemat, mengatakan, semestinya pemerintah sudah mengetahui dan menyadari kejadian yang bakal menimpa Ruyati ini sejak awal.  

"Karena proses hukumnya sudah cukup lama. Dan sebenarnya KBRI kita sudah mengantongi daftar orang-orang Indonesia khususnya TKI yang sedang menjalani proses hukum dan bersiap dihukum mati di Arab Saudi," kata Ketua Umum DPP Asoasiasi Advokat Indonesia (AAI) ini dalam pernyataan yang dikirimkan ke Rakyat Merdeka Online, Senin pagi (20/6).


Menurutnya, sangat mungkin dilakukan pembelaan maksimal dalam kasus pembunuhan yang dilakukan Ruyati. Tanggal 12 Januari 2010 lampau, jelasnya, Ruyati divonis bersalah melakukan penusukan pedang berkali-kali kepada majikannya, dan Ruyati mengakui perbuatannya. Tapi  tindakan Ruyati itu bisa juga dikategorikan membela diri, karena  majikan dia kerap menyiksa dan pernah kaki Ruyati patah kala bekerja pada majikannya. Diketahui juga, Ruyati kerap disiksa majikannya hingga tak diberi  makan atau minum untuk berbuka puasa.

"Mestinya majikannya juga patut kita salahkan. Dalam hukum pidana, mesti dilihat azas kausalitasnya," ujarnya.

Humphrey Djemat mendapat pengalaman menarik saat dia menangani perkara Sumiati dan Kikim  Komalasari, sepasang TKI yang juga disiksa di Arab Saudi. Tatkala Humphrey menemui Sumiati di Arab Saudi, Maret lalu, dia mendapatkan banyak informasi dari Konjen atau KBRI di sana.

"Sepertinya pihak pemerintah sudah mengetahui banyak TKI yang bakal dihukum mati, tapi responnya agak lamban," inbuh Humphrey.

Dia tegaskan, terbukti bahwa pemerintah "kecolongan" karena mengetahui kasus Ruyati ini sangat mendadak. Pemerintah pun belum melakukan upaya maksimal dalam membela TKI di luar negeri khususnya di Arab Saudi yang masih memberlakukan hukuman mati atau dipancung.[ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya