Berita

presiden sby/ist

YUDHOYONO ABUSED POWER

Pelecehan terhadap SBY Bagian dari Devide et Impera

SABTU, 18 JUNI 2011 | 08:59 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Pada 15 April lalu Serikat Pengacara Rakyat (SPR) telah mendaftarkan gugatan class action 235 juta rakyat Indonesia kepada harian The Age, harian The Sydney Morning Herald dan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta terkait pemberitaan di dua media tersebut yang mendiskreditkan dan merusak citra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada edisi 11 Maret 2011.

Menurut Jurubicara SPR, Habiburokhman, berita tersebut berisikan informasi sekunder yang memang tidak layak untuk dipercaya dan diberitakan.

"Kedua media tersebut tak hanya memuat data-data bocoran dari Wikileaks, akan tetapi juga memuat tulisan yang bernada provokasi yang tidak dikutip dari Wikileaks," ujar Habiburokhman kepada Rakyat Merdeka Online (Sabtu, 18/6).


Bahkan, Habiburokhman dan rekan-rekannya menduga kuat bahwa berita tersebut merupakan provokasi yang merupakan bagian dari politik "devide et impera" yang dilatarbelakangi kepentingan bisnis imperialis dari Australia dan atau Amerika.

"Tujuan provokasi itu adalah menciptakan kekacauan dalam perpolitikan di Indonesia untuk kemudian semakin menguatkan cengkeram bisnis mereka di Indonesia," jelasnya.

Pada tanggal 21 Juni yang akan datang, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menyidangkan perkara ini. Memang perlu waktu yang cukup lama yakni 3 bulan dari pendaftaran gugatan sampai sidang perdana dalam perkara ini mengingat domisili The Age dan Sidney Morning Herald yang di luar negeri. Pengiriman materi gugatan harus dilakukan secara bertahap melalui Departemen Luar Negeri, Konjen RI dan alamat kedua media tersebut.

"Kami menganggap gugatan ini tetap relevan karena para tergugat sudah jelas membuat berita yang menyudutkan Presiden SBY namun sama sekali tidak pernah meminta maaf. Dengan demikian hingga saat ini nama baik presiden SBY tetap tercoreng dan belum dipulihkan," tandasnya.[ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya