Berita

presiden sby/ist

YUDHOYONO ABUSED POWER

SBY Dilecehkan, Kekebalan AS Harus Dilucuti

KAMIS, 16 JUNI 2011 | 18:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Serikat Pengacara Rakyat (SPR) meminta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengesampingkan kekebalan diplomatik Kedutaan Besar Amerika Serikat mengingat dampak bocoran kawat diplomatik mereka di Wikileaks sangat buruk bagi Indonesia.

"Dalam kondisi tertentu memang kekebalan diplomatik bisa dikesampingkan seperti dalam kasus pengenaan pajak kemacetan kota London sewaktu Obama berkunjung ke Inggris beberapa minggu lalu," ujar Jurubicara SPR, Habiburokhman, kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis (16/6).

Selain itu, SPR mengklaim sudah mendapatkan dukungan dari ribuan orang di seluruh Indonesia yang bersedia berpartisipasi sebagai wakil kelas dalam gugatan kepada Kedubes AS, The Age Company Ltd dan The Sydney Morning Herald.


Gugatan class action SPR akan menjalani sidang perdana pada Selasa pekan depan (21/6) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan itu terkait tuduhan dua media massa Australia di atas terhadap Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono yang disebut melakukan penyalahgunaan kekuasaan. Tuduhan itu berdasar berita dari kawat diplomatik Kedubes AS yang bocor dan dimuat di laman WikiLeaks. Bahkan, media massa Australia itu tidak sekadar mengutip dari laman WikiLeaks, tapi juga menambah kalimat-kalimat yang mendiskreditkan Presiden Republik Indonesia.

Langkah hukum di atas ini sangat berbeda dengan Presiden SBY yang secara langsung dicemarkan nama baiknya dan keluarganya. Presiden tidak akan menggugat dua koran Australia, The Age dan Sydney Morning Herald, yang memuat isi kawat diplomatik Kedubes AS. Menurut SBY, kasus ini sudah selesai.[ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya