Tentara Angkatan Laut Australia
RMOL. Tentara Angkatan Laut telah mencoreng nama Australia di hadapan masyarakat internasional. Institusi militer Negeri Kanguru itu memerintahkan stafnya untuk merahasiakan pelecehan seksual.
Kenyataan pahit itu ketahuan setelah seorang perempuan yang mengklaim dilecehkan dan diÂpermalukan di kapal HMAS Cerberus di Victoria, Melbourne, pada perÂtengahan 1990-an. Dia akan maju ke pengadilan, berÂsama dua personel pria lainnya dan meÂminta kompensasi.
Salah satu dari pria itu dipukuli dan diperkosa, serta lainnya dipukuli secara brutal. Kisah mereka akan ditayangkan di program stasiun televisi ABC, Four Corners. Ketiganya mengÂklaim, keluhan mereka disemÂbunyikan pejabat Kementerian Pertahanan Australia.
Perempuan itu menyatakan, saat menjadi juru masak remaja di Angkatan Laut, tiga pria meleÂcehkannya dan yang lainnya haÂnya menyaksikan. KemuÂdian, dia diseret keluar kamar, diseÂrang dan akhirnya dilemparkan dalam keadaan bugil.
“Itu titik terendah dalam keÂhidupan saya,†ujarnya.
Kasus itu kemudian ditangani polisi AngÂkatan Laut. Namun, si perempuan dipaksa mengataÂkan adegan seks apapun dilakuÂkan atas dasar suka sama suka.
Penyelidik dari satuan itu meÂlakukan interogasi terhaÂdapnya pada 1996 dan memaÂtikan rekaÂman hingga tiga kali, sehingga dia mengulang-ulang kisahnya. Pada akhirnya, gadis ini stres dan mengatakan apa yang meÂreka ingin dengar.
Dalam kasus terpisah, seorang serdadu menyatakan diseret dari tempat tidurnya, dipukuli dan diÂtahan sementara ada yang meÂmasukkan sesuatu ke anusnya. Tentara lain juga maju, meÂnyaÂtakan dirinya menjadi korban pemukulan sesama serdadu.
Menteri Pertahanan Stephen Smith menyatakan akan ada peÂnyelidikan terhadap kasus-kaÂsus ini. Menurut Smith, perÂsoÂnel militer teramat sering menÂdapat tudingan sebagai pelaku tindak kejahatan seksual.
“Tudingan ini bermula dari cuplikan video hubungan seks seorang kadet perempuan muda dengan teman sekelas di akaÂdemi. Hingga akhirnya, video itu kesebar via Skype tanpa seÂpeÂngetahuannya. Kasusnya pun sampai ke media hingga memicu anggapan telah terjadi pelangÂgaran,†ujar Smith.
3 Bocah RI DibuiSelain itu, Australia juga dituÂding melakukan kekerasan terhaÂdap imigran gelap Indonesia terÂkait penangkapan tiga anak laki-laki di bawah umur asal Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur.
KeÂtiganya adalah Ako Lani anak yatim piatu berusia 16 taÂhun, Ose Lani berusia 15 tahun, dan John Ndollu 16 tahun. MeÂreka sempat masuk bui di penÂjara orang deÂwasa di negara baÂgian QueensÂland, Australia.
Mereka ditangkap dalam seÂbuÂah kapal pengangkut pencari suÂaka yang terdeteksi di dekat AshÂmore Reef 14 bulan lalu. KeÂtigaÂnya ditahan di penjara suÂper ketat Arthur Gorrie di BrisÂÂbane sejak Oktober 2010. Ketiga reÂmaja ini diduga terkait dengan kasus peÂnyeÂlundupan manusia, terancam hukuman lima tahun penjara.
Fakta mereka di bawah umur, di bawah 18 tahun, menjadi amuÂnisi pengacara untuk memÂbeÂbaskannya. Bukti itu otomatis dapat mematahkan hasil pemeÂriksaan sinar X yang dilakukan Kepolisian Australia (Australian Federal Police/AFP) dan jaksa. Pemeriksaan itu untuk memasÂtikan apakah pencari suaka di bawah umur.
Pengacara Ose Lani, David SvoÂboda mengatakan, Badan Urusan Pengungsi PBB (UNHCR) telah memutuskan bahwa tes kerangka tulang tak sahih untuk menenÂtuÂkan usia seseorang.
[rm]