Berita

marwan batubara/ist

Bukan Agus Martowardojo, Darwin Zahedy Saleh yang Seharusnya Mundur

SELASA, 14 JUNI 2011 | 14:52 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Desakan agar Menteri Keuangan Agus Martowardjoyo mundur dikaitkan dengan banyak kasus, termasuk megaskandal danatalangan Bank Century dan keputusan pemerintah pusat membeli tujuh persen saham Newmont Nusa Tenggara (NNT) senilai 246,8 juta dolar AS.

Menurut Marwan Batubara dari Indonesian Resources Studies, desakan agar Agus Martowardojo terlalu berlebihan. Dia curiga ada muatan politis. Menurut Marwan sama sekali tidak ada alasan memojokkan Agus dalam skandal Bank Century. 

Dua orang yang paling pantas jadi sasaran gugatan publik dalam keputusan bailout Centyury adalah mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono. Sementara Agus Martowardojo saat itu hanya menjabat Direktur Utama Bank Mandiri yang hadir dalam rapat koordinasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). 

Dalam kasus saham NNT Agus tidak pantas disalahkan."Orang melihat dia (Menkeu) ngotot membeli saham Newmont yang tujuhpersen. Padahal, kalau menurut kontrak karya tidak ada pelanggaran yang dia lakukan. Di sisi lain investasi tambang sangat menguntungkan karena dalam waktu enam tahun uang yang diinvestasikan bisa kembali," jelas Marwan saat dihubungi Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Selasa, 14/6).

Menurutnya, mengelola perusahaan melalui pemilikan saham adalah satu-satunya langkah yang harus ditempuh jika negara ingin menguasai dan memanfaatkan kekayaan alam secara optimal sesuai konstitusi. Maka aneh jika DPR terkesan menghambat pembelian tujuh persen saham NNT itu. Di sisi lain, daerah sangat dirugikan dalam kerja sama dengan Multicapital (Grup Bakrie) karena pola bagi hasil dan peran yang tidak optimal. Karena itu, seluruh saham divestasi NNT (24 persen dan 7 persen) seharusnya  dikordinasikan dan dimiliki bersama oleh pemerintah pusat dengan daerah tanpa melibatkan swasta.

"Saya kurang setuju Menkeu mundur. Yang saya setuju kalau Menteri ESDM (Darwin Zahedy Saleh) mundur. Tuntutan Menkeu mundur bisa lebih pada kepntingan politik daripada kepentingan objektif sejahterakan rakyat. Desakan ini juga semaki menjadi-jadi karena menteri Agus sendiri sudah katakan siap mundur kalau terus didesak. Jadi memang kelihatan dia tidak ngoyo dengan jabatan," tegasnya. [ald]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya