andi nurpati/ist
andi nurpati/ist
RMOL. Kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga melibatkan mantan anggota KPU, Andi Nurpati, harus jadi cambuk bagi Badan Pengawas Pemilu agar lebih proaktif dan independen dalam melaporkan kasus Pemilu.
"Seharusnya, Bawaslu jangan mau kalah dengan MK. Kasus ini harusnya yang melaporkan ke Mabes Polri adalah Bawaslu, bukan MK, karena Bawaslu tugas utamanya mengawasi penyelenggaraan Pemilu dari awal sampai akhir," kata anggota Komisi II DPR asal Fraksi PKS, Al Muzzammil Yusuf, kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa (14/6).
Melihat kelemahan Bawaslu itu, politisi senior PKS ini merasa penting akan kehadiran sejenis badan kehormatan pengawas Pemilu yang bertugas untuk mengawasi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu sehingga tidak terulang kasus sejenis.
Populer
Rabu, 09 September 2026 | 01:15
Selasa, 15 September 2026 | 13:16
Kamis, 10 September 2026 | 05:04
Selasa, 08 September 2026 | 15:34
Sabtu, 12 September 2026 | 06:08
Minggu, 13 September 2026 | 17:39
Selasa, 15 September 2026 | 09:40
UPDATE
Rabu, 16 September 2026 | 16:28
Rabu, 16 September 2026 | 16:17
Rabu, 16 September 2026 | 16:15
Rabu, 16 September 2026 | 16:11
Rabu, 16 September 2026 | 16:10
Rabu, 16 September 2026 | 16:09
Rabu, 16 September 2026 | 16:00
Rabu, 16 September 2026 | 15:47
Rabu, 16 September 2026 | 15:44
Rabu, 16 September 2026 | 15:32