Berita

Peti Mati Jadewa Juga Sambangi KPK

SELASA, 14 JUNI 2011 | 11:44 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Tidak hanya ke Rakyat Merdeka. Peti mati ukuran anak-anak juga dikirimi Jakarta Development Watch (Jadewa) ke beberapa kantor media massa.

Menurut kurir yang membawa peti mati tersebut ke redaksi Rakyat Merdeka di Gedung Graha Pena, Jakarta, selain ke Rakyat Merdeka, dia ditugaskan mengantarkan peti mati ke beberapa kantor media massa lain seperti Antara dan Kompas.

"Saya sudah mengantarkan ke Kompas dan Antara," ujar kurir itu sambil menunjukkan bukti penerimaan barang kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa siang (14/6).


Ketua Jadewa, Nur Azhari, ketika dihubungi Rakyat Merdeka Online, mangakui dirinya sedang berada di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan untuk mengirimkan peti serupa dengan pesan serupa.

"Saya masih di KPK nih," ujarnya saat ditelepon sesaat lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, hari ini LSM Jadewa ingin mengikuti sukses Chief Executive Officer (CEO) Buzz&Co, Sumardi, yang sempat membuat heboh masyarakat dengan mengirimkan peti mati ke lebih dari 100 kantor media massa untuk mempromosikan sebuah buku.

Meski caranya sama, namun isi pesan peti mati kiriman Jadewa adalah dokumen yang mengumbar Pengaduan Dugaan Tindak Pidana dan Penggelapan Aset Negara (persengkongkolan) yang berkedok sinergis BUMN antara PT Telkom, PT Inti dan PT LEN.

Dalam surat pengantarnya, Nur Azhari mengatakan, maksud pengiriman peti mati adalah mengadukan perkara dugaan tindak pidana dan penggelapan aset negara dalam proyek pengadaan dan pemasangan modernisasi jaringan akses kabel tembaga (Trade In Trade Off) yang dilakukan dengan penunjukan langsung oleh PT Telkom kepada PT Inti dan PT LEN.

Menurutnya, PT Telkom dalam memutuskan pelaksanaan proyek tersebut secara penunjukan lansung (tanpa tender) dengan kontrak nomor K.TEL.395/HK.810/ITS.00/2010 tertanggal 30 Desember 2010 yang berpotensi merugikan negara kurang lebih Rp2-3 triliun.[ald] 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya