RMOL. Mengirim pesan dengan cara yang sensasional dianggap sebagai cara ampuh agar mendapat perhatian publik dan media massa.
Masih dalam proses hukum kasus pengiriman peti mati ke lebih dari seratus media massa oleh Chief Executive Officer (CEO) Buzz&Co, Sumardi, pekan lalu untuk mempromosikan buku, hari ini gaya itu diulangi oleh sebuah LSM.
Baru saja Redaksi Rakyat Merdeka di Gedung Graha Pena lantai 9, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mendapat kiriman peti mati dari LSM bernama Jakarta Development Watch (Jadewa). Peti itu diantarkan seorang yang mengaku hanya kurir dan ditugaskan oleh Nur Azhari, Ketua LSM Jadewa.
Peti berukuran satu meter itu diisi berlembar-lembar uang palsu pecahan seratus ribu dan sepuluh ribu, bunga melati serta beberapa ekor tikus putih.
Kiriman itu sempat mengundang kecurigaan berisi bahan-bahan berbahaya. Tetapi setelah petugas keamanan gedung dan petugas polisi dari Polsek Kebayoran Lama memeriksanya, ternyata berisi surat pengantar dan dokumen yang mengumbar Pengaduan Dugaan Tindak Pidana dan Penggelapan Aset Negara (persengkongkolan) yang berkedok sinergis BUMN antara PT Telkom, PT Inti dan PT LEN.
Dalam isi surat pengantarnya, Nur Azhari mengatakan, maksud pengiriman peti mati adalah mengadukan perkara dugaan tindak pidana dan penggelapan aset negara dalam proyek pengadaan dan pemasangan modernisasi jaringan akses kabel tembaga (Trade In Trade Off) yang dilakukan dengan penunjukan langsung oleh PT Telkom kepada PT Inti dan PT LEN.
[ald]