Berita

Peti Mati Berisi Tikus Putih, Uang Palsu dan Dokumen Pengaduan Korupsi Telkom Hampiri Rakyat Merdeka

SELASA, 14 JUNI 2011 | 11:04 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Mengirim pesan dengan cara yang sensasional dianggap sebagai cara ampuh agar mendapat perhatian publik dan media massa.

Masih dalam proses hukum kasus pengiriman peti mati ke lebih dari seratus media massa oleh Chief Executive Officer (CEO) Buzz&Co, Sumardi, pekan lalu untuk mempromosikan buku, hari ini gaya itu diulangi oleh sebuah LSM.

Baru saja Redaksi Rakyat Merdeka di Gedung Graha Pena lantai 9, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mendapat kiriman peti mati dari LSM bernama Jakarta Development Watch (Jadewa). Peti itu diantarkan seorang yang mengaku hanya kurir dan ditugaskan oleh Nur Azhari, Ketua LSM Jadewa.


Peti berukuran satu meter itu diisi berlembar-lembar uang palsu pecahan seratus ribu dan sepuluh ribu, bunga melati serta beberapa ekor tikus putih.

Kiriman itu sempat mengundang kecurigaan berisi bahan-bahan berbahaya. Tetapi setelah petugas keamanan gedung dan petugas polisi dari Polsek Kebayoran Lama memeriksanya, ternyata berisi surat pengantar dan dokumen yang mengumbar Pengaduan Dugaan Tindak Pidana dan Penggelapan Aset Negara (persengkongkolan) yang berkedok sinergis BUMN antara PT Telkom, PT Inti dan PT LEN.

Dalam isi surat pengantarnya, Nur Azhari mengatakan, maksud pengiriman peti mati adalah mengadukan perkara dugaan tindak pidana dan penggelapan aset negara dalam proyek pengadaan dan pemasangan modernisasi jaringan akses kabel tembaga (Trade In Trade Off) yang dilakukan dengan penunjukan langsung oleh PT Telkom kepada PT Inti dan PT LEN.[ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya