Berita

Al Muzzammil Yusuf/ist

PKS: Perlindungan pada Andi Nurpati Berujung Pembatalan Hasil Pemilu

SELASA, 14 JUNI 2011 | 10:08 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Komisi II DPR RI mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk Rapat Dengar Pendapat hari ini (Selasa, 14/6).

KPU dan Bawaslu akan dimintai keterangan seputar surat palsu yang berujung pengadaan "kursi haram" di DPR yang diduga melibatkan Andi Nurpati, mantan anggota KPU.
 
Anggota Komisi II DPR, Al Muzzammil Yusuf, pada rapat kerja sebelumnya, telah meminta Komisi II segera membentuk Panitia Kerja antara Komisi II, KPU dan Bawaslu. Hal ini menurutnya merupakan masalah besar bagi wibawa dan kredibilitas KPU dan Bawaslu yang merupakan mitra kerja Komisi II yang bertugas menyelenggarakan dan mengawasi Pemilu.
 

 
"Selain mendengarkan keterangan KPU dan Bawaslu, saya mendesak kembali Komisi II agar segera membentuk Panitia Kerja untuk mengawal kasus ini.” ujar politisi senior dari Fraksi PKS ini kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa (13/6).
 
Muzzamil menilai bahwa KPU dan Bawaslu adalah pihak yang bertanggungjawab atas kasus ini. Ini merupakan pertaruhan kredibilitas KPU sebagai penyelenggara pemilu yang berwibawa, profesional, dan independen. Publik bisa meragukan kerja KPU yang berimplikasi besar.

“Jika KPU tidak dipercaya maka akan terjadi delegitimasi publik terhadap hasil pemilu, tentu hal ini berdampak sangat besar. Untuk itu seharusnya  anggota KPU yang lain tidak boleh melindunginya, jika Andi memang bersalah,” ujarnya.[ald] 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya