Berita

Al Muzzammil Yusuf/ist

PKS: Perlindungan pada Andi Nurpati Berujung Pembatalan Hasil Pemilu

SELASA, 14 JUNI 2011 | 10:08 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Komisi II DPR RI mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk Rapat Dengar Pendapat hari ini (Selasa, 14/6).

KPU dan Bawaslu akan dimintai keterangan seputar surat palsu yang berujung pengadaan "kursi haram" di DPR yang diduga melibatkan Andi Nurpati, mantan anggota KPU.
 
Anggota Komisi II DPR, Al Muzzammil Yusuf, pada rapat kerja sebelumnya, telah meminta Komisi II segera membentuk Panitia Kerja antara Komisi II, KPU dan Bawaslu. Hal ini menurutnya merupakan masalah besar bagi wibawa dan kredibilitas KPU dan Bawaslu yang merupakan mitra kerja Komisi II yang bertugas menyelenggarakan dan mengawasi Pemilu.
 

 
"Selain mendengarkan keterangan KPU dan Bawaslu, saya mendesak kembali Komisi II agar segera membentuk Panitia Kerja untuk mengawal kasus ini.” ujar politisi senior dari Fraksi PKS ini kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa (13/6).
 
Muzzamil menilai bahwa KPU dan Bawaslu adalah pihak yang bertanggungjawab atas kasus ini. Ini merupakan pertaruhan kredibilitas KPU sebagai penyelenggara pemilu yang berwibawa, profesional, dan independen. Publik bisa meragukan kerja KPU yang berimplikasi besar.

“Jika KPU tidak dipercaya maka akan terjadi delegitimasi publik terhadap hasil pemilu, tentu hal ini berdampak sangat besar. Untuk itu seharusnya  anggota KPU yang lain tidak boleh melindunginya, jika Andi memang bersalah,” ujarnya.[ald] 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya