Berita

ilustrasi

Pertamina Harus Selamatkan US$ 6,4 Juta dari PWS

SENIN, 13 JUNI 2011 | 21:49 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Pertamina didesak untuk menyelamatkan uang negara sebesar US$ 6,4 juta yang terlanjur dibayarkan ke PT Pandanwangi Sekartaji (PWS). Diketahui, sertifikat tanah yang menjadi dasar pembayaran ganti rugi tersebut bodong.

"Seharusnya dengan rampungnya pemeriksaan kasus pidana umum Depo BBM Balaraja alias P21, maka Pertamina harus selamatkan US$ 6,4 juta dari PWS yang terlanjur dibayarkan pada tanggal 1 Mei 2009, padahal sertifikat tanah nomor 32 sebagai dasar ganti rugi itu bodong," kata anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, saat dihubungi wartawan (Senin, 13/6), terkait proses hukum proyek Depo Balaraja, Tangerang milik Pertamina di Kejaksaan Agung yang sudah P21.

Menurut politisi Golkar ini, rampungnya berkas kasus dugaan penggelapan dan penipuan Sandiaga Uno kepada Edward Soeryadjaya bisa menjadi "pintu masuk" Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) untuk mengusut pidana korupsinya.


Hal senada disampaikan anggota Komisi VII DPR Satya Widya Yudha yang menyatakan bahwa Pertamina harus segera meminta kembali uang yang telah dibayar kepada PT PWS sebesar US$ 6,4 juta karena dengan rampungnya berkas pidana umum (P21) yaitu dugaan unsur penipuan, maka kuat ada dugaan korupsi oleh oknum Pertamina.

"Uang yang terlanjur dibayar Pertamina kepada PT PWS harus diminta kembali. Namun patut dicatat, kalaupun berhasil menyelamatkan uang tersebut, unsur pidananya tidak hilang, sehingga aktor-aktor di belakangnya baik dari oknum Pertamina maupun PT PWS harus ditangkap" tegas Satya Widya Yudha.

Sebelumnya, sumber di Kejaksaan Agung, menyatakan, kasus dugaan penggelapan dan penipuan Sandiaga Uno kepada Edward Soeryadjaya akan segera dilimpahkan ke pengadilan. Pengambilan keputusan ini menarik perhatian DPR dan aktivis anti korupsi karena menurut sumber di kejaksaan tersebut, langsung dipimpin oleh Jaksa Agung Basrief Arief hari Kamis 9 Juni lalu.[ald]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya